BOGORDAILY – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada hunian hotel di Kota Bogor, salah satunya adalah Hotel Royal Bogor.
Hotel Royal Bogor yang berada di Jl Ir. H. Juanda No.16, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tetap buka selama PPKM yang baru dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Januari kemarin sampai tanggal 25 mendatang.
“Kami membatasi seluruh kegiatan yang berlangsung dengan kapasitas 50% dari kapasitas hotel untuk menerapkan PPKM,” Ucap Rafie, Public Relations Hotel Royal Bogor.
Hotel bintang 4 ini sudah diresmikan pada tanggal 15 Juli tahun 2020 dengan total 98 kamar dengan 5 jenis tipe jenis kamar seperti, Superior, Balcony Room, Executive Room, Suites Room, dan Penthouse Room.
“Selama PPKM, staff yang bekerja juga sebagian kita berlakukan work from home (WFH) agar kapasitas ruangan tetap terjaga,” lanjutnya.
Fasilitas seperti ballroom, 12 meeting room, coffee corner, business center, wedding corner, spa, dan swimming pool tetap dibuka dan mengikuti protokol kesehatan.
“Walaupun sedang PPKM, kami lebih mengencangkan protokol kesehatan, mulai dari cek suhu, cuci tangan, hand sanitizer, disinfectant, sampai dengan penerapan sinar ultraviolet pada setiap room,”pungkasnya.
“Harapan untuk kedepannya sudah pastinya semoga pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian dunia cepat pulih kembali khususnya sektor pariwisata yang sangat terasa dampaknya,” tutupnya.(shandra)