Friday, 22 November 2024
HomeBeritaViral, Tak Berjilbab Dilarang Sekolah di Padang. Begini Kata Kepseknya

Viral, Tak Berjilbab Dilarang Sekolah di Padang. Begini Kata Kepseknya

Bogordaily.net – Sebuah unggahan tentang larangan siswa tak berjilbab dilarang sekolah di salah satu SMK di Padang, Sumatera Barat, tengah viral di Facebook.

Perbincangan tersebut membahas salah satu siswi yang tak berjilbab di sekolah. Diduga seorang siswi nonmuslim dipaksa memakai jilbab.

Informasi seorang siswi nonmuslim dipaksa memakai jilbab ini dibagikan Elianu Hia, orangtua siswi lewat media sosial.

Terkait hal tersebut, Pihak SMK Negeri 2 Padang membantah informasi yang menyebutkan pihaknya mewajibkan siswa nonmuslim untuk menggunakan jilbab.

“Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial,” kata Kepala SMK2 Padang, Rusmadi, kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Pihaknya mengaku tidak melakukan pemaksaan, melainkan hanya mengimbau siswi menggunakan kerudung atau jilbab.

“Tidak ada paksaan,” katanya.

Kepala sekolah juga menjelaskan ketentuan penggunaan seragam sekolah. Ketentuan itu telah diatur untuk pakaian apa yang akan digunakan sejak Senin sampai Jumat.

“Kami tidak membedakan siswa muslim dan nonmuslim, kami membuat di dalam aturan itu untuk menggunakan jilbab,” lanjutnya.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video yang berdurasi 15 menit, yang memperlihatkan percakapan antara Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang.

Eliana selaku orang tua dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Sejak diunggah di Facebook Kamis (21/1/2021), video yang disebar melalui akun Facebook Eliana Hia itu mendapat 7.200 komentar dan sudah dibagikan 4.200 kali.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here