Thursday, 16 May 2024
HomeBeritaDua Bulan Ini, Ada 17 Motor Curian Diamankan Polisi di Bogor, Cek...

Dua Bulan Ini, Ada 17 Motor Curian Diamankan Polisi di Bogor, Cek TKP

Bogordaily.net – Salah satu curian di berinisial AJ memiliki alasan yang klise dalam menjalankan bisnisnya.

AJ mengaku berprofesi sebagai seorang petani kebun dan pekerja lepas sehingga gelap mata menjalankan bisnis itu karena mengalami kesulitan ekonomi.

Atas alasan itu, sebanyak curian oleh pelaku harga dipatok mulai dari 2 jutaan atau sesuai dengan spek motor yang ia tadah.

“Kita jual 2 jutaan,” singkatnya.

Kepada Kapolres , AKBP Harun saat jumpa pers, Rabu, 24 Februari 2021, AJ punmenuturkan kesulitannya itu.

“Saya kesulitan ekonomi, pak. Saya kerja di sawah, kadang juga ikut menjadi kuli bangunan,” ungkapnya.

Namun, AKBP Harun menyampaikan bahwa terduga motor curian AJ adalah seorang residivis yang juga perbag tertangkap oleh Kapolres .

“Dia ini residivis, tahun sebelumnya dengan tindak pidana yang sama yaitu penadahan,” singkat Harun
Dari aksi tersebut, mengenakan sanksi untuk ranmor yakni pasal 363 ayat 1 3e, 4e, 5e dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Sementara itu, kena pasal 480 ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutup Haru.

Seperti diketahui, Selama bulan desember 2020 sampai dengan Februari 2021, ada sebanyak 17 kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti pencurian.

Dari informasi yang dihimpun, dari tersebut TKP dilakukan di cisarua, babakan madang, ciampea, ciawi, ciomas, sukaraja, cileungsi, klapanunggal dan cibungbulang.

Aksi pencurian tersebut menggunakan modus operandi menggunakan kunci T, sementara temannya mengawasi sekitar target pencurian.

“Kemudian untuk modus operandi menggunakan konci T dengan sasaran tempat motor yang ada di teras rumah dengan waktu jam 2 hingga jam 5 pagi,” kata Harun.

“Dari kelompok ini, ada satu yg bagian bonceng, mengamati lingkungan, lalu eksekusi membobol pake kunci T,” tutup Harun. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here