Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaCatat! Ganjil Genap Kota Bogor Tidak Berlaku Bagi 4 Kategori Ini

Catat! Ganjil Genap Kota Bogor Tidak Berlaku Bagi 4 Kategori Ini

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Jawa Barat memastikan aturan tidak berlaku bagi 4 kategori kepentingan masyarakat.

“Tetapi bagi yang berkegiatan, bekerja, melayani publik, perekonomian, ini masih bisa (tidak berlaku ), tetapi apabila tidak ada kejelasan tujuannya akan kami minta putar balik,” ujar Bima Arya Sugiarto, menjelakan 4 kategori yang dapat menggugurkan peraturan .

Sebab, kata Bima Arya, poin Pertama di tunjukan tidak dapat menghambat produktifitas, di tujukan fokus untuk protokol kesehatan, terutama kepada orang-orang yang tidak jelas tujuannya.

Poin kedua berlaku 24 jam di seluruh ruas jalan, tapi akan ada staktis dan dinamis.

“Staktis akan berjaga pukul 08:00 pagi sampai pukul 20:00 malam, di lanjut dengan Dinamis berputar saja penjagaannya, ” jelas Bima.

6 Titik Penyekatan

Di tempat yang sama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan, jajarannya bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan dari luar kota untuk masuk kedalam Kota Bogor dan 7 cek poin yang ada di Kota Bogor.

“Perlu kami ingatkan Ini bukan terkait mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi protokol kesehatan,” ucap Kapolresta Kota Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Ia menjelaskan tidak ada sanksi tilang dalam pemberlakuan tetapi sanksinya diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan.

Sehingga nanti, petugas yang berjaga di pos-pos statis, kalau memang nanti ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal , maka akan diminta putar balik bagi kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai dengan tanggalnya.

“Kalau memang bisa menyampaikan ini terkait produktifitas seperti mengantar sembako, ojek online, grab, go car, dan bisa dibuktikan jika dia karyawan bisa dibuktikan dengan name tag karyawannya itu pasti kita bebaskan,” katanya.

Tetapi jika tidak ada yang terkait dengan produktifitas atau kegiatan ekonomi, seperti jalan-jalan dan lain sebagainya, kata Susatyo, tentunya akan diputar balik.

“Sehingga kami juga punya diskresi terkait dengan pelaksanaannya, mendesak dan lain sebagainya atau mau ke rumah sakit itu tidak ada masalah, tidak usah khawatir,” tegasnya.

Tetapi, kata Susatyo, dengan diberlakukan ini diharapkan masyarakat sadar bahwa ini terkait dengan protokol kesehatan, karena jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor melonjak tinggi.

“Kami tetap humanis kepada masyarakat dalam menegakan aturan, nanti kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan kegiatan tersebut itu bisa komunikatif dengan masyarakat,” pungkasnya.***

Penulis : Ibnu Galansa Montazerry.
Editor : Linna Susanti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here