Bogordaily.net – Pemberlakuan Ganjil-Genap Sabtu 6 Februari 2021, di wilayah Kota Bogor, memiliki di 6 titik penyekatan pembatasan akses masuk dan keluar masyarakat.
“Perlu kami ingatkan Ini bukan ganjil genap terkait mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi protokol kesehatan,” ucap Kapolresta Kota Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Bogor, Jumat, 5 Februari 2021.
Kombes Pol Susatyo menyampaikan, Polresta Bogor Kota bersama Dishub, Satpol PP Kota Bogor dan TNI berkerja sama menentukan 6 titik sekat tersebut dari luar daerah beserta 7 cek poin.
Titik pos 6 sekat di wilayah Kota Bogor di antaranya di pos sekat Yasmin, pos sekat Pomad, pos sekat Bubulak, pos sekat Gunung Batu.
Kemudian, pos sekat Gerbang Tol Bogor dan pos sekat Simpang Ciawi dengan Sarpras water barrier, rambu portable dan papan himbauan.
“Di setiap pos staktis nanti akan ada yang berjaga dari anggota Polri 5 personel, TNI 2 personel, Dishub 5 personel dan Satpol PP 5 personel, ” katanya.
Kemudian, kata dia, ada 7 cek poin di Kota Bogor yang berada di simpang RSUD, simpang Air Mancur, simpang Bantar Jati, simpang Jalak Harupat, simpang Tugu kujang, simpang Irama Nusantara dan simpang Ekolakasari.
Susatyo menuturkan pada saat cek poin ada petugas yang berjaga 3 personel dari Polri, Dishub dan Satpol PP.
Dalam operasi ini, tidak ada sanksi tilang, tetapi sanksinya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan.
“Sehingga nanti, petugas yang berjaga di pos-pos statis, kalau memang nanti ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap, maka akan di suruh putar balik bagi kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai dengan tanggalnya,” jelasnya.***