Saturday, 4 May 2024
HomeBeritaDPMD Kabupaten Bogor Ancam Desa Tidak Punya Posko Covid-19 Dipotong Anggaran

DPMD Kabupaten Bogor Ancam Desa Tidak Punya Posko Covid-19 Dipotong Anggaran

Bogordaily.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mengancam setiap desa di Kabupaten Bogor yang tidak mendirikan Posko Penanganan Covid-19 diberi sanksi pemotongan anggaran.

Kepala , Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, kewajiban membangun posko berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021.

Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di level pemerintah daerah.

Tujuan pendirian posko tersebut, menurutnya, untuk memaksimalkan penanganan covid-19 secara maksimal melalui tingkat yang mikro.

“Nantinya di desa dan kelurahan ini, melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan unsur relawan lainnya, untuk memantau perkembangan covid-19 di wilayah,” kata Renaldi, Rabu 17 Februari 2021.

Tak hanya dari Mendagri, ia menyebutkan bahwa Bupati Bogor juga mengeluarkan surat keputusan bernomor : 443/141/Kpts/Per-UU/2021, tentang PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Bogor.

Jika kedua perintah tersebut tidak dilaksanakan, Renaldi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pemerintah desa yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut.

“Kalau posko penanganan covid-19 tidak dilakukan pemerintah desa, kami tentunya akan memberikan sanksi, berupa pemotongan anggaran (ADD),” tegasnya.

Mekanisme sanksi yang akan diberikan, bakal melakukan hal tersebut pada tahap pencairan tahap dua.

“Jadi pada saat pencairan tahap pertama pemerintah desa tidak mendirikan posko penanganan covid-19, tahap kedua pencairan langsung kita evaluasi secara otomatis,” tuturnya.

Dia menilai, kebijakan sanksi pemotongan anggaran tersebut dilakukan, dikarenakan pada tahun ini, Pemkab Bogor memberikan kewenangan kepada desa untuk menggunakan anggaran demi memerangi covid-19 di wilayah.

“Karena pada tahun ini, pemerintah desa dipersilahkan untuk menggunakan kalau memang itu diperuntukan untuk penanganan covid-19. Jadi ketika desa tidak mendirikan posko penanganan covid-19 dana desanya akan kami evaluasi,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here