Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaGencar PPKM, Hadapi Zona Merah Satgas Covid-19 Bagikan Multivitamin ke Petugas

Gencar PPKM, Hadapi Zona Merah Satgas Covid-19 Bagikan Multivitamin ke Petugas


Bogordaily.net
Kepala satuan Polisi pamong praja Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyampaikan menghadapi zona merah, Satgas ovid-19 membagikan multivitamin kepada petugas PPKM di Pos Gagod, Puncak, Minggu 7 Februari 2021.

Puluhan petugas PPKM yang terdiri dari anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Polres Bogor, dan Kodim 0621 diberikan Multivitamin untuk kesehatan dalam menjalankan tugas.

Selain petugas, pihak satgas Covid-19 ini pun membagikan Multivitamin bermerek Vinetron kepada masyarakat yang melintas ke Puncak.

“kita dari satgas covid-19 membagikan vitamin untuk anggota, masyarakat untuk menjaga imun. Karena petugas kan ini harus dijaga kesehatannya, jangan sampai petugas setiap hari, pagi siang malam vitaminnya diperhatikan, kesehatanya pun diperhatikan,” kata Agus Ridhallah.

Sementara itu, Agus Ridho menyebut, justru pengunjung Puncak mengalami penurunan dibandingkan dengan hari Sabtu, 6 Februari 2021.

“Hari ini juga, ada penurunan pengunjung ke Puncak dibandingkan hari kemarin,” jelasnya.

Namun, ia meneruskan, pengendara luar Bogor masih saja banyak yang belum paham peraturan pemberlakuan Surat Rapid Antigen untuk pengunjung luar daerah..

“Hari ini ada penurunan. Jadi setiap yang tidak membawa surat antigen kita balikan. Masih banyak masyarakat luar Bogor yang masih belum mengetahui peraturan ini sehingga tadi sekitar 70% kita putar balik kembali,” tuturnya.

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bogor beserta Polisi Pamong Praja menggelar pemeriksaan surat pemeriksaan Antigen  kepada masyarakat yang  memasuki kawasan Puncak sebagai syarat akses, pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Pemeriksaan pun dilakukan di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, seiring dengan pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Sayangnya, Satlantas Polres Bogor, mendapati banyak pengendara berplat genap masuk dengan tidak membawa surat Antigen.

Padahal, syarat tersebut sudah diumumkan melaui 3 intruksi Bupati Bogor terkait penanganan penyebaran corona virus disease (Covid) 19 yang berstatus zona merah di daerah tersebut.

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here