Monday, 29 April 2024
HomeBeritaKorupsi Bansos Cipinang Bogor, Akibat Kelaian Pendataan

Korupsi Bansos Cipinang Bogor, Akibat Kelaian Pendataan

Bogordaily.net Kasus korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terjadi di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor disinyalir akibat kelalaian pendataan.

Dinas Sosial Kabupaten Bogor meminta aparat desa dan masyarakat sigap melaporkan penyelewengan.

“Kita menyampaikan, kepada pendamping bantuan, kalau laporan seharusnya beri laporan bahwa KPM ini meninggal atau mengundurkan diri. Tapi kalau ada temuan apapun di lapangan, segera laporkan,” tegas Kepala Dinas Sosial, Mustakim saat dikonfirmasi bogordaily.net terkait kasus BST di Rumpin, Selasa 16 Februari 2021.

Menurutnya, tugas Dinas Sosial hanya menyampaikan data primer yang diberikan Desa untuk diserahkan ke kementerian dan menyiapkan data dan SDM pendamping penerima bantuan.

Ia mengaku, Dinsos sudah melakukan langkah-langkah untuk mengawasi bantuan-bantuan apapun baik dari pemerintah pusat, provinsi hingga daerah.

Menanggapi kasus korupsi BST yang diselewengkan, ia mengaku pihaknya sudah melakukan monitoring langsung ke lapangan. Namun, laporan tidak diterima langsung oleh Dinas Sosial, sehingga pihaknya tidak tahu menahu permasalahan di Rumpin tersebut.

“Men-assessment sudah, monitor ke lapangan juga sudah, lalu ketika kita sudah lakukan evaluasi, karena memang laporannya bukan dari kami. Jadi pihak kepolisian menindaklanjuti,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Djodi Anggoroadi menyampaikan bahwa masih ada data yang tidak bisa diupgrade untuk penerimaan bantuan yang menyebabkan pemutakhiran data tersendat.

“ada sebagian yang tidak bisa upgrade, karena masih yang dulu KK nya, sehingga di aplikasi itu masih terverifikasi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Kasi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, LH 32 tahun, meraup keuntungan pribadi hingga Rp54 juta dari korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diduga dilakukannya menggunakan bantuan Joki.

“LH  menugaskan warga lain sebanyak 15 orang untuk mencarikan  hingga meraup  54.000.000,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun saat melakukan konferensi pers di Mako , Senin 15 Februari 2021.

Harun menyebutkan, selaku Kasi Pelayanan LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 warga yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Kecamatan Rumpin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here