Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaNurdin Abdullah Bantah Korupsi, KPK Ungkap Pertemuan dan Perintahnya Kepada ER

Nurdin Abdullah Bantah Korupsi, KPK Ungkap Pertemuan dan Perintahnya Kepada ER

Bogordaily.net Gubernur Sulawesi Selatan yang membantah di Daerah Bulukumba. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka pernah mengadakan pertemuan dan perintah kepada ER.Tersangka mengelak sangkaan korupsi yang dilakukannya dengan cara menyebut dirinya tidak tahu apa-apa.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita nggak tau apa-apa,” kata Nurdin Abdulllah, mengelak dari sangkaan korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Minggu, 28 Februari dini hari mengungkap , ER dan penyuap Direktur PT. APB, AS sempat mengadakan pertemuan.

Di dalam pertemuan itu, menyetujui AS sebagai pemegang proyek Wisata Bira 2021.

Firli menyebut, sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representatif sekaligus orang kepercayaan NA.

Hal itu untuk memastikan agar AS mendapatkan kembali yang diinginkannya di tahun 2021.

Dalam beberapa komunikasi, diduga ada tawar menawar keuntungan atau ‘fee' untuk penentuan masing-masing proyek yang nantinya akan dikerjaan oleh AS.

Pada sekitar awal Februari 2021, ketika sedang ada di Bulukumba bertemu dengan AS dan juga ER yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Birah.

menyampaikan kepada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Birah akan kembali dikerjakan oleh AS.

Kemudian ia memberikan persetujuan dan memerintahkan IR untuk segera melakukan pembuatan dokumen detail engineering design (DED) yang akan dilelang melalui APBD tahun  2022.

Di samping itu, kata Firli, pada akhir Februari 2021 ketika IR bertemu dengan , disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan oleh AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.

Dikatakan Firli, meskipun begitu, Nurdin mengatakan kepada ER agar operasionalnya tetap dibantu AS

“Yang penting kebutuhan operasional NA tetap bisa dibantu oleh AS,” ungkap Firli.

Atas rangkaian komunikasi itu, AS pada Jumat, 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp2 miilar kepada Nurdin Abdullah melalui ER.

Kemudian, pada malam harinya, Nurdin, ER, AS dan 3 orang lainnya kena OTT KPK.

Hanya saja, kata Firli, KPK berkeyakinan menetapkan hanya 3 tersangka. Yakni Nurdin Abdullah, ER dan AS.

Setelah konferensi pers itu, Nurdin Abdulllah mebantahan melakukan tindak pidana korupsi , kemudian ditanggapi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang mengatakan bantahan dari Nurdin adalah hal biasa yang dilakukan tersangka korupsi.

“Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali Fikri berharap, semua pihak termasuk para tersangka bisa kooperatif terhadap jalannya penyelidikan kasus korupsi Nurdin Abdulllah dan kawan-kawannya itu.

“Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik,” ujar Ali.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here