Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor meluncurkan terobosan pembayaran daring Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui E-SPPT PBB-P2 pada, sebagai inovasi di masa pembatasan sosial Pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19, Selasa 2 Februari 2021.
“Tahun 2021 dan seterusnya kita berikhtiar memperkenalkan elektronik SPPT PBB-P2,” kata Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah usai pemyerahan secara simbolis E-SPPT PBB P2Tahun 2021 secara daring di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Selasa, 2 Februari 2021.
Dikatakannya, pada tahap awal pengguna elektronik SPPT baru 22.998, sementara dari 226.981 masih disampaikan secara manual.
BACA JUGA: Tanpa Gejala, Sekda Syarifah Tiba tiba Positif Covid-19. Begini Kondisinya
Wajib pajak PBB P2 akan mendapatkan stimulus berupa potongan 15 persen bagi yang membayar pada Bulan Februari, 10 persen jika membayar pada Bulan Maret dan 5 persen untuk pembayaran pada Bulan April.
“Pemerinta Kota Bogor memberikan stimulus bagi wajib pajak, tujuannya selain mengajak warga untuk membayar pajak di awal juga dalam rangka efektivitas dan efisien, mengurangi kerumunan jika datang langsung ke Bapenda,” jelas Syarifah.
Kepada aparatur wilayah dan ASN di Kota Bogor, Syarifah menghimbau untuk terus melakukan sosialisasi kedua inovasi tersebut kepada warga Kota Bogor, agar yang mendaftar melalui elektronik SPPT dan yang membayar pajak tepat waktu menjadi semakin banyak.
“Sebelum disosialisasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat, kepada aparatur wilayah diharapkan menguasainya terlebih dahulu, sehingga ketika disosialisasikan kepada warga menjadi lebih mudah dan warga menjadi lebih familiar dengan inovasi yang diluncurkan,” ujar Syarifah.***