Friday, 29 March 2024
HomeBeritaSatpolPP Kabupaten Bogor Bungkam Ditanya Soal Pesta Rahmat Effendi

SatpolPP Kabupaten Bogor Bungkam Ditanya Soal Pesta Rahmat Effendi

Bogordaily.netSatuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengelak memberikan sanksi pada pesta ulang tahun ()  Walikota Bekasi, di , Cisarua pada 3 Februari 2021, karena camat setempat yang tahu.

“Enggak lah, karena pada saat itu terjadi atau tidaknya Pak Camat yang tahu,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah saat ditemui wartawan di Bappeda Kabupaten Bogor, Senin 15 Februari 2021.

Agus Ridho meneruskan, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan Cisarua yang menindak lanjuti pesta yang digelar di vila kawasan oleh orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

“Yang datang ke lokasi Ketua Satgas Kecamatan. Setelah didatangi, memang acara ini berhenti. Kalau untuk apanya yang dilanggar yang tahu Pak Camat,” jelasnya.

Terpisah, Camat Cisarua, Deni Humaidi menyebutkan bahwa malam itu ia menerima laporan dari warga terkait perayaan yang berlangsung di Desa Cibeureum, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Kebetulan saat itu saya sedang di kantor, maka kita cek kebenarannya. Dalam perjalanan saya kontak Pak Danramil dan Pak Kapolsek untuk ikut,” kata Deni.

Menurut Deni, di lokasi ia meminta kegiatan dihentikan karena Kabupaten Bogor tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) berbasis mikro.

“Kami komunikasi, tidak ada bersitegang. Kami diterima dengan baik, dan manarima saran kami menghentikan ,” tutupnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here