Wednesday, 8 May 2024
HomeBeritaUstad Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri

Ustad Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri

Bogordaily.net atau  At-Thuwailibi atau dikenal dengan Ustad Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin 8 Februari 2021 malam ini.

Sebelum meninggal, ia sempat menjalani perawatan di di Kramatjati Jakarta Timur di akhir Januari 2021.

“Ustad Maaheer Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah,” ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, dikutip dari Tempo.co.

Menurut Aziz, sebelum meninggal Maheer mengalami sakit yang cukup parah mulai dari sakit kulit hingga buang air menggunakan popok.

Aziz mengatakan, sebelum meninggal Maheer sedang sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok. Namun setelah dibantarkan, Maheer dikembalikan lagi ke sel meski kondisinya belum maksimal sembuh. “Gak ditangani dengan baik mungkin,” kata Aziz.

Aziz juga menyampaikan kekhawatirannya kepada Rizieq Shihab yang juga sedang dalam masa tahanan dan sempat merasakan sakit.

Sebagai informasi, Ustad Maheer ditahan di Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020. Lelaki yang bernama asli itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.

Ustad Maaher disangka melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here