Monday, 6 May 2024
HomeBeritaGembira, 21 Ribu Cuitan Warganet Pro AHY Sambut Kemenkumham Tolak Sahkan Hasil...

Gembira, 21 Ribu Cuitan Warganet Pro AHY Sambut Kemenkumham Tolak Sahkan Hasil KLB

Bogordaily.netSebanyak 21 Ribu Cuitan warganet pro Agus Harimurti Yudhoyono () menyambut gembira keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak pengesahan kepengurusan Partai Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko.

Kubu di Tiwitter ramai mencuit ‘Kami Bersama ', bahkan sudah mencapai 21 ribu cuitan diunggah pada Rabu 31 Maret 2021.

Hal ini didasari oleh keputusan Kemenkumham yang secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko.

Baca juga: Mengaku Kisruh Demokrat Terjadi Sebelumnya, Nyatanya KLB Kubu Moeldoko Tidak Punya Dukungan DPC DPD

Baca juga: Tak Terima Dibilang Perusak Demokrat Max Sopacua : Kubu AHY tidak Tahu Sejarah

Baca juga: Video Baku Tembak Terduga Teroris yang Terobos Mabes Polri Kini Semakin Viral

“Alhamdulillah, setelah mendengar kabar baik jika #KLBBodong DITOLAK PEMERINTAH” tulis akun @PDemokrat.

“Akhirnya KLB Abal-abal, di Tolak oleh Kemenkumham. Partai tetap sah di bawah kepemimpinan @AgusYudhoyono. BMI Bergerak Bergerak Bergerak! Kami Bersama AHY,” tulis akun @BintangMudaID.

“Alhamdulillah tidak hanya @PDemokrat ini juga momentum Demokrasi yang terselamatkan. Jelas ya mul !!! Jangan ngaku ngaku lagi lu mul!,” tulis akun @BobbyDarmanto1.

“Puji Tuhan AHY-PartaiDemokrat-SBY memang benar & harus dibenarkan. KLB2an adalah Tontonan Yang Tidak Bertuntunan. AHY-PartaiDemokrat-SBY Tidak Sendiri. Di bela karena Benar Berdasar Bertuntunan. Kami Bersama AHY,” tulis akun @ErickConstant14.

“Alhamdulillah….Akhirnya KLB Lintas partai gugur dalam konpers @Kemenkumham_RI Tetap rapatkan barisan dan membumi untuk kemajuan @Pdemokrat @SBYudhoyono @AgusYudhoyono @FPD_DPR,” tulis akun @Hendi74370131

Hari ini, Rabu 21 Maret 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Kongres Luar Biasa (KLB) yang mana ditunjuk Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Menkumam, Yasonna Laoly yang didamping Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers virtual pada Rabu 31 Januari 2021.

Baca juga: Video Baku Tembak Terduga Teroris yang Terobos Mabes Polri Kini Semakin Viral

Baca juga: Tewas Ditembak, Diduga Teroris Terobos Mabes Polri Sempat Baku Tembak dengan Petugas Sore Tadi

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ucap Yasonna.

Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta perubahan kepengurusan Partai berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Data yang diberikan oleh kubu Moeldoko diperiksa dan diverivikasi oleh Kemenhumkam, namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Kelengkapan yang belum terpenuhi oleh kubu Moeldoko tersebut yakni belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” tutur Menhumkam, Yasonna.

Diketahui bahwa KLB yang dilakukan pada Jum'at 5 Maret 2021 dielar oleh kubu berlawanan AHY, dan menetapkan Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai tahun 2021 – 2025.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here