Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaKeluarga Korban Pembunuhan Berantai Tuntut Rian dengan Hukuman Mati

Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Tuntut Rian dengan Hukuman Mati

Bogordaily.net– Keluar berantai DP (17) meminta agar pelaku yang telah menghabisi anaknya dan membuang dengan dibungkus plastik dan ditemukan di Jalan , Kota dihukum mati.

Hal itu dikatakan, perwakilan keluarga sekaligus pengacara keluarga Banggua Tambunan, Sabtu (13/3/2021). Kata dia, meski saat ini proses hukum masih dalam tahapan penyidikan, pihak keluarga sudah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian.

”Kami bersyukur karena ini memang hasil kerja keras penyidik, teman-teman dari Polri. Sehingga tersangka sudah tertangkap,” kata Banggua.
Dengan tertangkapnya pembunuh berantai ini, Banggua mengungkapkan keinginan keluarga korban yaitu hukum ditegakkan seadil-adilnya.

”Kami berharap hukuman diberikan seberat mungkin. Jadi disampaikan bahwa seberat mungkin, hukuman mati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Banggua sendiri mengaku akan mengawal terus proses hukum yang akan dijalani MR demi nama keadilan bagi keluarga korban dan korban itu sendiri.

Terkait perangai korban DP yang diduga menjadi korban prostitusi, Bangua belum bisa berkomentar banyak. Lantaran, keluarga berkesimpulan bahwa DP merupakan anak yang baik, di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.

“Saya rasa itu dalam proses penyelidikan ya. Tentunya, kami keluarga membantah hal tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, diamankan di Depok pada Rabu (10/3/2021) malam. diduga telah melakukan pembunuhan berantai terhadap DP dan korban lainnya EL (23) yang jenazahnya dibuang di area perkebunan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten dan ditemukan pada Selasa (9/3/2021).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here