Monday, 29 April 2024
HomeBeritaSidang Kasus Video Syur, Gisel Ajukan Secara Virtual, Begini Alasannya

Sidang Kasus Video Syur, Gisel Ajukan Secara Virtual, Begini Alasannya

Bogordaily.net – Gisella Anastasia atau Gisel akan mengajukan sidang virtual atas kasus video syur dengan alasan dalam suasana pandemi Covid-19.

Dalam sidang yang akan diajukan virtual itu ia akan memberikan kesaksian untuk dua terdakwa yakni PP dan MN di .

“Kalau kita sih karena memang kondisinya lagi gini, ya. Kan enggak tahu di sana gimana. Jadi ya mengajukan dulu aja sebisa mungkin,” kata Gisel saat ditemui wartawan ketika wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Meskipun demikian, Gisel mengaku siap hadir secara langsung jika permohonan itu nantinya ditolak. Ia bakal mengikuti semua keputusan pengadilan.

“Tapi kita udah menyediakan kok waktu. Ya kalau kita kan tetep ngikutin prosedur yang berlaku, kalau mengajukan kan memang baru mengajukan. Nanti keputusannya ya kita mah manut,” ujar Gisel.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gisel, Toddy Laga Buana menyampaikan sampai saat ini belum ada jawaban terkait permohonan untuk hadir secara virtual.

Menurut Teddy, di masa pandemi Covid-19 saat ini, permohonan hadir secara virtual dalam sidang merupakan hal yang wajar.

“Masa pandemi ini sidang-sidang melalui virtual karena mencegah kerumunan massa dan tempat-tempat penyebaran. Jadi untuk saat ini hal ini lumrah sudah aturan, jadi kami mengajukan ke pengadilan dan kejaksaan,” kata Teddy.

Selain itu, Gisel dan rekannya dalam video itu, Michael Yukinobu, juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Meski menjadi tersangka, namun Gisel serta Nobu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here