Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalPolda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Karantina

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Karantina

Bogordaily.net – Polda Metro Jaya tetapkan 4 tersangka dalam kasus terkait lolosnya 4 orang melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Keempat tersangka tersebut berinisial JD, RW, S dan GC, salah satunya pensiunan , alias S.
Ketiga tersangka membantu meloloskan tersangka JD, masuk ke Indonesia tanpa prosedur karanina selama 14 hari.

RW atau Raga Wicaksono adalah anak dari tersangka S atau yang mana merupakan pensiunan , diketahui memegang kartu pas Bandara Soekarno Hatta.

“Tahu seluk-beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pas-nya termasuk anaknya sendiri si RW,  bisa ada kartu pas keluar masuk bandara,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada Rabu 28 April 2021.

Tak hanya , RW selaku anak dari pun memegang kartu pas Bandara Soekarno Hatta, berperan untuk menjemput JD.

“Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput, ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun,” ujar Yusri dilansir dari Detikcom.

Saat ini polisi telah menyita kartu pas Bandara Soekarno Hatta milik Sunarso.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan . Mereka tak ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun penjara.

Untuk tersangka GC yang berperan dalam memasukan data JD ke hotel untuk karantina, namun hal tersebut hanya untuk formalitas agar seolah-olah JD melakukan karantina.

Dari aksinya yang memalsukan data karantina tersebut, GC mendapat uang sebesar Rp 4 juta dari tersangka JD. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here