Friday, 29 March 2024
HomeBeritaApes! Muhammad Farid, Pelaku Aksi Koboi Pakai KTA Palsu dan Diancam Penjara...

Apes! Muhammad Farid, Pelaku Aksi Koboi Pakai KTA Palsu dan Diancam Penjara Seumur Hidup

Bogordaily.net – dengan mengacungkan senjata di daerah Duren Sawit, Jakarta, (MFA) kini terancam hukuman seumur hidup. Ia juga ketahuan pakai KTA Perbakin palsu.

Aksi (MFA), pengemudi Fortuner yang menodongkan senjata di daerah Duren Sawit harus berujung dibalik jeruji penjara.

MFA telah ditahan karena menyalahgunakan senjata api, pistol jenis airsoft gun dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku.

Penetapan tersangka ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus adalah hasil dari gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro.

“Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Pol Yusri.

MAF dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata yang berisi menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Dari penangkapan polisi atas aksi koboi MFA, ditemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA.

Namun saat di konfirmasi oleh pihak kepolisian, Perbakin menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kartu anggota atas nama MFA.

Pasalnya saat melakukan aksi koboi untuk mengancam warga di lokasi, MFA menggunakan pistol airsoft gun yang mana sentara api tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap Kapolri) Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam Perkap tersebut telah dijelaskan airsoft gun adalah senjata api yang digunakan khusus untuk olahraga menembak serta hanya dipakai di lokasi pertandingan serta pelatihan.

Dengan itu MFA dijerat Pasal 37 ayat 5 tentang penyalahgunaan izin penggunaan senjata api jenis airsoft gun.

MFA melakukan aksi koboy jalanan di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur , Jumat 2 Maret 2021 dini hari.

Saat itu ia meggunakan mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 1673 SJV terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah sepeda motor Honda Vario dengan pelat nomor AD 2471 ASF.

Setelah terjadi kecelakaan MFA lantas mengacungkan pistolnya untuk mengancam warga dilokasi.

Diketahui bahwa mobil yang di kendarainya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor yang dinaiki oleh dua orang perempuan.

Video berdurasi sekitar 1 menit dimana MFA mengemudikan mobil Fortuner marah – marah dengan nada tinggi menjadi viral di media sosial.

“Gua jalan aja ya, bukan salah gua,” ujar MFA di dalam mobil Fortuner.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here