Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorBappedalitbang Kab Bogor Gelar Forum Perangkat Daerah Perubahan Renstra

Bappedalitbang Kab Bogor Gelar Forum Perangkat Daerah Perubahan Renstra

Bogordaily.net, () Kabupaten Bogor, melakukan forum perangkat daerah perubahan renstra pada Jum'at, 16 April 2021.

Pada forum ini hal yang dibahas ialah perubahan renstra Kabupaten Bogor tahun 2018-2023.

Ketua Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan bahwa, perubahan Renstra dilakukan karena ada kebijakan-kebijakan nasional yang harus di pedomani termasuk dengan adanya pandemi Covid-19 ini.

litbang
Ketua Kabupaten Bogor Suryanto Putra saat melakukan forum perangkat daerah perubahan renstra pada Jum'at, 16 April 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Akan ada perubahan itu karena ada kebijakan-kebijakan nasional yang harus kita pedomani, termasuk dengan adanya pandemi,” ucap Suryanto saat ditemui media di kantor Kabupaten Bogor, pada Jum'at 16 April 2021.

Suryanto juga mengatakan dengan adanya pandemi, mengakibatkan target-target capaian harus disesuaikan kembali.

“Ada pandemi yang mengakibatkan target-target capaian kita pun harus disesuaikan kembali dan intinya ada perubahan RPJMD maka tentunya Renstra juga akan berubah,” ucapnya

Untuk saat ini, ia mencoba menyesuaikan dengan capaian dan program yang sebelumnya berubah, karena ketentuan didalam peraturan yang mengubah struktur perencanaan keuangan dan penganggaran .

Perubahan renstra
Kabupaten Bogor saat melakukan forum perangkat daerah perubahan renstra pada Jum'at, 16 April 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Sekarang kita mencoba menyesuaikan dengan kecapaian dan program-program yang dulunya berubah, karena ketentuan didalam peraturan-peraturan sebelumnya yang sangat-sangat merubah struktur dari perencanam keuangan dan penganggaran kita, sehingga kita memang harus menyesuaikan,” ucap Suryanto.

Suryanto menegaskan inti dari Forum Perangkat Daerah Perrubahan Renstra yan dilakukan pada Jum'at, 16 April 2021, karena ada perubahan RPJMD maka semua Renstra SKPD akan berubah.

“Intinya ada perubahan RPJMD jadi semua Renstra SKPD juga harus di ubah,” ucapnya.

Beberapa poin yang dilakukan perubahan karena adanya kebijakan-kebijakan nasional yang harus diikuti contohnya ialah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD.

Kemudian Permendagri Nomor 90 tentang Nomenklatur dan Peraturan Pemerintah nomor 12, tentang keuangan daerah yang mana sebelumnya belanja dilakukan langsung oleh daerah, kini berubah strukturnya.

Renstra
Suasana Kabupaten Bogor saat melakukan forum perangkat daerah perubahan renstra pada Jum'at, 16 April 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)

Pelaksanaan forum ini juga untuk membahas target yang mana pada tahun 2020 anjlok karena pandemi, sehingga target tidak mungkin tercapai dan harus disesuaikan kembali.

“Target kita kan karena tahun 2020 sangat anjlok karena pandemi tadi, tidak mungkin tercapaikan target kita jadk harus mempromosi kembali sehingga, target itu bisa tercapai biar realistis kembali. Karena kalau kita tidak melakukan penyesuaian tidak mungkin realistis,” ucap Suryanto. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here