Friday, 17 May 2024
HomeKota BogorCegah Perilaku Penyimpangan Seksual, Raperda LGBT Segera Disahkan

Cegah Perilaku Penyimpangan Seksual, Raperda LGBT Segera Disahkan

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulan (P4S), di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Rabu 21 April 2021.

Dalam rapat Raperda Pencegahan dan Penanggulangan dihadiri Kabag Hukum Sekdakot Bogor, Alma Wiranta, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin, Perwakilan Dinas Kesehatan dan perwakilan Dinas Pendidikan

Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan , mengatakan, Pansus membahas dua sampai tiga BAB di Raperda Pencegahan dan Penanggulangan .

“Mudah-mudahan pertengahan Bulan Mei nanti, Raperda ini sudah bisa di sah-kan sehingga pencegahan atau penanggulangan perilaku seksual di Kota Bogor bisa dengan cepat teralisasi. Lebih baik mencegah daripada mengobati” ujar Anggota Komisi IV , .

Selain itu Devie menjelaskan, hal ini meresahkan sehingga dinas terkait harus berupaya menekan bahkan mencegah supaya tidak banyak korban dari penyimpangan seksual di Kota Bogor.

“Saat ini banyak kasus HIV/Aids disebabkan oleh penyimpangan perilaku seksual atau ,” jelasnya.

“Makanya kita rancang Perda soal penyimpangan seksual ini untuk upaya pencegahan dan menekan komunitas komunitas penyimpangan perilaku seksual di Kota Bogor,” sambungnya.

Kemudian Pansus meminta masukan soal sanksi untuk pelanggar dan mengusulkan ada sanksi administratif serta ada pula mengusulkan sanksi sosial.

“Untuk final pembahasan setiap bab, kita akomodir masukan-masukan dari dinas terkait, agar memberikan masukan yang betul-betul memiliki manfaat untuk warga Bogor,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu yang dibahas yakni mengenai sanksi yang akan dimasukan dalam pelanggaran Raperda P4S.

“Jadi apa yang mau kita rumuskan. Sanksi apakah yang akan kita berikan. Kemudian bagaimana lebih kepada pencegahannya seperti apa. Jangan hanya sekedar menanggulangi atau mengobati, tapi kita harus mau bagaimana kita melakukan pencegahan itu dari sejak dini,” ujar politisi Nasdem itu.

Disisi lain, Devie menyampaikan salah satu akibat dari penyakit masyarakat ini juga menimbulkan keresahan dan kesehatan, yang bisa juga membahayakan masyarakat.

“Penyimpangan seksual ini juga kan melanggar norma beragama juga norma kemanusian. Sudah pasti itu kita larang untuk bisa tumbuh di Kota Bogor, komunitas apapun itu yang berbau (Lesbian Gay Biseksual Transgender),” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here