Friday, 26 April 2024
HomeBeritaCek Rincian Formasi, Jadwal dan Kriteria CPNS 2021

Cek Rincian Formasi, Jadwal dan Kriteria CPNS 2021

Bogordaily.net – Pemerintah akan segera membuka pendataran CPNS 2021, dengan kuota sebanyak 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Mei – Juni. Berikut , jadwal serta .

Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Widjinarko mengatakan bahwa pelaksanaan akan dilakukan sesuai jadwal.

“Bulan April akan dibuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan. Sementara untuk CPNS umum dan PPPK akan mulai dibuka bulan Mei hingga Juni mendatang. CPNS dan PPPK di seluruh instansi pusat dan daerah akan mulai dibuka bulan Mei – Juni,” tuturnya.

Untuk proses Seleksi akan dimulai pada Juli hingga Oktober 2021, sementara pengumuman kelulusan pada November 2021, serta pemberkasan, dan penetapan NIP pada November-Januari 2021.

CPNS tahun ini total kebutuhan ASN ialah sebanyak 1.275.387 dengan rincian yakni :

  • Guru PPPK sebanyak 1.002616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.
  • Total kebutuhan ASN di pemerintah pusat ialah sebanyak 83.669 PNS yang ditetapkan untuk 69.684 , yaitu Kementerian/lembaga (K/L) 61.129 Sekolah kedinasan 8.555
  • Lalu, kebutuhan CPNS pemerintah daerah dengan total sebanyak 1.191.718 yang akan ditempatkan untuk 652.803 yaitu, Pemerintah provinsi 139.443 Pemerintah kabupaten/kota 513.360 .

Jabatan yang banyak dibutuhkan untuk pemerintah pusat diantaranya ialah penjaga tahanan, dosen, penyuluh KB, perawat, analisa hukum pertahanan, dokter, jaksa, pengawas farmasi dan makanan dan lain-lain.

Untuk pemerintah provinsi jabatan yang banyak dibutuhkan ialah guru (guru bk, guru teknik informasi dan komunikasi, guru matematika, guru seni budaya dan guru bahasa Indoneisa), tenaga kesehatan dan teknisi.

Catat jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021 yang akan dimulai pada April 2021 :

  • Sekolah pendidikan kedinasan tanggal 9 hingga 30 April 2021
  • CPNS dan PPPK guru dan non guru, Mei-Juni 2021
  • Untuk proses seleksi pendidikan kedinasan akan dimulai pada bulan Mei 2021, sedangkan untuk PPPK guru harus melewati tiga tahapan di tahun ini yaitu, tahap 1 dilaksanakan bulan Agustus, tahap ke-2 Oktober, tahap ke – 3 Desember.

Bagi yang mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK non guru seleksi, akan direncanakan pada bulan juli – Oktober 2021.

Pendaftaran dapat dilakukan di situs sscn.bkn.go.id bagi perserta yang tahun sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS, hanya tinggal melakukan login.

Jika ingin mendaftar, ada beberapa yang harus di penuhi oleh pendaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana, atau kasus penyalahgunaan narkoba.
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75, dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  8. Bersedia mengabdi serta tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
  9. Dapat menguasai Bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450.
  10. Bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik, dan untuk pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here