Saturday, 4 May 2024
HomeBeritaDibuka Bulan Mei Ini, Berikut Jadwal dan Rincian Kuota CPNS 2021

Dibuka Bulan Mei Ini, Berikut Jadwal dan Rincian Kuota CPNS 2021

Bogordaily.net – Pemerintah segera membuka pendataran dengan kuota sebanyak 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Mei – Juni 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko, pelaksanaan akan dilakukan sesuai jadwal.

“Bulan April akan dibuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan. Sementara untuk CPNS umum dan PPPK akan mulai dibuka bulan Mei hingga Juni mendatang. CPNS dan PPPK di seluruh instansi pusat dan daerah akan mulai dibuka bulan Mei – Juni,” tuturnya.

Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah sudah mendata kebutuhan ASN, namun masih ada tawar – menawar terkait jumlah kuota tersebut.

” Tawar-menawar masih banyak, baik daerah, beberapa kementerian/lembaga, instansi, tapi alhamdulillah ini akan mencapai,” ucap Tjahjo Kumolo.

Menpa PB tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah pusat meminta sebanyak 83.669 ASN serta pemerintah daerah 1.191.718 ASN.

Bagi guru dengan status pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616.

“Untuk PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS-nya sebanyak 119.094,” tutur Tjahjo Kumolo.

Catat jadwal pendaftaran seleksi yang akan dimulai pada April 2021 :

– Sekolah pendidikan kedinasan: 9 hingga 30 April 2021
– CPNS dan PPPK guru dan non guru: Mei-Juni 2021

Proses seleksi pendidikan kedinasan akan dimulai pada bulan Mei 2021 sedangkan untuk PPPK guru harus melewati tiga tahapandi tahun ini yaitu tahap 1 dilaksanakan bulan Agustus, tahap ke-2 Oktober, tahap ke – 3 Desember.

Bagi yan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK non guru seleksi direncanakan digelar pada bulan juli – Oktober 2021.

Pendaftaran dapat dilakukan di situs sscn.bkn.go.id bagi perserta yang tahun sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS, hanya tinggal melakukan login.

Jika ingin mendaftar CPNS, ada beberapa kriteria yang harus di penuhi oleh pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00/.

8. Bersedia mengabdi serta tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Dapat menguasai Bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450.

10. Bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik, dan untuk pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here