Bogordaily.net – Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Munarman dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada hari ini, Selasa 27 April 2021.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar, Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Densus 88 sedang menggeledah kediaman Munarman yang berada di Perumahan Modern Hills, Pamulang.
Tim gabungan dari TNI-Polri menurunkan sebanyak 60 personil untuk menggeledah bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) di daerah Petamburan, Jakarta Pusat.
Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota yang terkait jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang terafiliasi ke kelompok teroris global ISIS.
Seorang simpatisan FPI, Anzhar mengaku bahwa Munarman menghadiri baiat pertama yaitu baiat Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Makassar pada tahun 2015.
Lalu saksi dalam persidangan bom Thamrin, Adi Jihadi mengaku bahwa dirinya pernah dibaiat atau ucap sumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi. Baiat tersebut dilakukan di UIN Jakarta dan disebut dihadiri oleh Munarman.
Dan Munarnan diduga juga terlibat dengan baiat ISIS di Medan dengan aksi bom bunuh diri Rabbial Muslim Nasution di Mapolrestabes Medan pada 13 November 2019 pagi.