HomeNasionalKematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Mulai Diusut Polda Metro

Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Mulai Diusut Polda Metro

Bogordaily.net – Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan untuk mengusut dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut Iman, penyelidikan sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas bersama tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan pendalaman, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman, Senin (10/8/2026).

Polda Metro Jaya kini resmi menangani perkara tersebut setelah menerima pelimpahan kasus dari Polresta Banyumas.

Dalam laporan yang dibuat pihak keluarga, kematian Sutrimo dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan hingga pembunuhan berencana.

“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” ujar Iman.

24 Saksi Telah Diperiksa

Dalam proses penanganan kasus kematian Sutrimo, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Hingga Senin (10/8/2026), sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ungkap Iman.

Penyidik masih mendalami berbagai informasi yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi. Status penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara lebih terang mengenai penyebab dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

Jenazah Sutrimo Akan Diekshumasi

Selain meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, Polda Metro Jaya juga telah merencanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.

Ekshumasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Banyumas.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus kematian Sutrimo, khususnya untuk membantu penyidik mengetahui penyebab kematian secara lebih jelas.

Iman mengatakan pihaknya berharap proses ekshumasi dapat memberikan petunjuk baru mengenai kondisi jenazah serta penyebab kematian Sutrimo.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” kata Iman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan laporan terkait kasus tersebut. Selain dari Bareskrim Polri, laporan juga dilimpahkan dari Polresta Banyumas.

Dengan meningkatnya kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan, polisi kini akan mendalami dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana sebagaimana laporan dari pihak keluarga.

Hasil pemeriksaan 24 saksi dan ekshumasi jenazah yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026 diharapkan dapat memberikan titik terang dalam perkara tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here