Wednesday, 24 April 2024
HomeKota BogorAde Yasin: Pemekaran Bogor Timur Mendesak

Ade Yasin: Pemekaran Bogor Timur Mendesak

Bogordaily.net – Bupati Bogor, menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Bogor Timur  mendesak untuk segera dilakukan, mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bogor sudah overload dan sangat padat.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Persetujuan Bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat 16 April 2021.

Disampaikan , saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Bogor sudah sangat padat dan terbanyak di Jawa Barat bahkan Indonesia.

Karena itu sudah seharusnya pemekaran dilakukan, guna memajukan pembangunan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor.

“Penduduk kita sudah overload dan sangat padat. Pemekaran Kabupaten Bogor Timur ini kebutuhan sangat urgent. Karena luas wilayahnya juga cukup besar, sekarang ini Kabupaten Bogor bebannya seperti beban Provinsi. Jadi sangat layak untuk di mekarkan,” ujar Bupati Bogor, , Jumat 16 April 2021.

Ade menyatakan, , karena itu pihaknya juga telah memfasilitasi infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pemekaran Kabupaten Bogor Timur.

“Kita sedang perjuangkan percepatan pembangunan jalur puncak 2. Mudah-mudahan temen-temen bisa mendorong dari berbagai penjuru, karena jalur puncak 2 ini dapat mempermudah aksesibilitas,” jelasnya.

“Karena tidak hanya menghubungkan Bogor dengan Bogor Timur dan Cianjur, tapi itu juga bisa mempermudah aksesibilitas ke Karawang, orang Bekasi bisa lewat situ. Jalur Puncak 2 ini istimewa karena dapat mengubungkan tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta,” sambungnya.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat, mengatakan, kebijakan penataan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertuang dalam misi 3 RPJMD, yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan, tata ruang berkelanjutan dengan peningkatan konektifitas wilayah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.

“Dalam periode 2018-2023 di targetkan 6 usulan pembentukan calon daerah persiapan otonom baru yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat masing-masing 1 untuk tahun 2020 dan 2021, dan tahun 2022-2023 masing-masing 2 usulan,” ujar Gubernur Jawa Barat, .

Kendati demikian, menurut , tahun 2021 telah dilakukan persetujuan bersama untuk usulan 2 Calon Daerah Persiapan Otonom Baru. Sesuai Pasal 33 Undang-Undang 23 tahun 2014, pembentukan daerah persiapan harus memiliki persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Lanjut , apabila persyaratan dasar wilayah dan administrasi terpenuhi, maka gubernur dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

“Hari ini kami disaksikan oleh (Ono Suryono), mudah-mudahan bisa disampaikan dan diperjuangkan di DPR. Atas usulan pemerintah daerah juga, yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Indramayu, persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi telah dilengkapi melalui surat Gubernur tanggal 22 Januari 2021,” katanya.

Diusulkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan persetujuan bersama Gubernur – DPRD dan pemenuhan persyaratan administrasi di level Provinsi.

Menurutnya, Provinsi Jawa Barat dengan penduduk terbesar di Indonesia, memiliki tugas besar dalam melayani dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di Provinsi Jabar.***

Caption : Bupati Bogor, usai mengikuti Rapat Persetujuan Bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat. (Dok.Pemkab/Bogordaily.net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here