Monday, 29 April 2024
HomeBeritaBerikut Beberapa Persyaratan Khusus CPNS tahun 2021

Berikut Beberapa Persyaratan Khusus CPNS tahun 2021

Bogordaily.net – CPNS tahun 2021 ada beberapa formasi khusus untuk lulusan terbaik (), penyandang , diaspora dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Berikut beberapa persyaratan khusus CPNS.

Selain persyaratan umum untuk ikut cpns 2021 ada juga syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar formasi khusus dan penyandang .

1.

– Untuk dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1).

– Pemilihan untuk formasi jabatan dan unit kerja penetapan ditentukan oleh instasi berdasarkan dari daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan dari menteri dilakukan disitus resmi SSCASN BKN dan dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing instansi.

– Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan ‘dengan pujian' atau dan terakreditasi A/unggul. Program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

– Untuk calon pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus “dengan pujian”/ serta mendapat penyetaraan ijazah serta surat keterangan predikat kelullusan setara dengan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

2.

– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

– Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

– Panitia penyelenggara instansi atau BKN menyediakan aksesibilitas di lingkungan tempat pelaksanaan seleksi sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas

– Panitia penyelenggara atau BKN menyediakan petugas/pendampingan saat pelaksanaan SKD dan SKB bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar pada formasi khusus disabilitas dan mengatur waktu pelaksanaan SKD dan SKB masing-masing selama 120 menit.

– Untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar pada formasi umum atau formasi khusus lain, selain formasi khusus disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum; dan

– Panita penyelenggara instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pemerintah akan segera membuka pendataran CPNS 2021 dengan kuota sebanyak hampir 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Mei – Juni.

Untuk proses Seleksi akan dimulai pada Juli hingga Oktober 2021. Sementara pengumuman kelulusan pada November 2021, serta pemberkasan, dan penetapan NIP pada November-Januari 2021.

Formasi CPNS tahun ini total kebutuhan ASN ialah sebanyak 1.275.387 dengan rincian yakni :

– Guru PPPK sebanyak 1.002616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

– Total kebutuhan ASN di pemerintah pusat ialah sebanyak 83.669 PNS yang ditetapkan untuk 69.684 formasi, yaitu Kementerian/lembaga (K/L) 61.129 formasi Sekolah kedinasan 8.555 formasi.

– Untuk kebutuhan CPNS pemerintah daerah dengan total sebanyak 1.191.718 yang akan ditempatkan untuk 652.803 formasi yaitu, Pemerintah provinsi 139.443 formasi Pemerintah kabupaten/kota 513.360 formasi.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here