HomeNasional25 dari 27 Merek Diduga Bermasalah, Sebenarnya Apa Itu Beras Fortifikasi?

25 dari 27 Merek Diduga Bermasalah, Sebenarnya Apa Itu Beras Fortifikasi?

Bogordaily.net — Beras fortifikasi tengah menjadi perhatian setelah pemerintah menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah produk yang beredar di pasaran.

Dari 27 merek beras yang diperiksa dan dipasarkan sebagai beras fortifikasi, sebanyak 25 merek disebut tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu. Sementara dua merek lainnya dinyatakan memenuhi persyaratan.

Temuan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian kandungan gizi dengan klaim yang tercantum pada kemasan.

Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk yang dinilai bermasalah dan menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman turut menyoroti persoalan ini.

Dalam paparannya pada Selasa, 15 September 2026, Amran menyebut harga sejumlah beras fortifikasi bahkan mencapai Rp57.000 per kilogram.

Ia juga memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.

Lantas, beras fortifikasi itu apa dan apa bedanya dengan beras biasa?

25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Bermasalah

Pemeriksaan pemerintah dilakukan terhadap 27 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

Hasilnya, 25 merek disebut tidak memenuhi persyaratan kandungan dan mutu, sedangkan dua merek lainnya memenuhi ketentuan.

Kementerian Pertanian menyebut temuan tersebut berkaitan dengan standar serta kandungan yang tercantum pada label produk.

Persyaratan beras fortifikasi mengacu pada SNI 9314:2024 mengenai kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi.

Berikut daftar 25 merek yang disebut pemerintah bermasalah:

1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabet

Beras Fortifikasi Itu Apa?

Secara sederhana, beras fortifikasi adalah beras yang mendapatkan tambahan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan mikronutrien di dalamnya.

Bapanas menjelaskan, beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu.

Kernel tersebut dibuat agar dapat dicampurkan dengan beras biasa. Dengan cara ini, sejumlah vitamin dan mineral yang menjadi target fortifikasi bisa ditambahkan ke dalam produk.

Di sinilah perbedaan beras fortifikasi dengan beras biasa.

Beras biasa memperoleh kandungan gizinya dari komposisi alami beras. Sedangkan beras fortifikasi mendapatkan tambahan zat gizi melalui proses fortifikasi dan karena itu harus memenuhi standar tertentu.

Jadi, tulisan “beras fortifikasi” pada kemasan bukan sekadar klaim pemasaran. Ada standar dan persyaratan yang harus dipenuhi produsen.

Apa Tujuan Beras Fortifikasi?

Fortifikasi dilakukan untuk membantu meningkatkan asupan zat gizi mikro melalui bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

Beras menjadi salah satu media yang digunakan karena merupakan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia.

Dengan menambahkan mikronutrien ke dalam beras, masyarakat diharapkan dapat memperoleh tambahan zat gizi tanpa harus mengubah pola makan secara drastis.

Pendekatan tersebut juga menjadi salah satu cara untuk membantu mengatasi persoalan kekurangan mikronutrien.

Dalam program bantuan pangan, beras terfortifikasi juga digunakan sebagai salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang mengandung zat gizi tambahan.

Kandungan Gizi dalam Beras Fortifikasi

Beras fortifikasi memiliki ketentuan kandungan zat gizi yang diatur melalui SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.

Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, terdapat sejumlah persyaratan kandungan zat gizi, antara lain vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 hingga 0,38 miligram, vitamin B12 sebesar 1,0 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 miligram, serta seng 3,0 hingga 4,5 miligram.

SNI juga mengatur kesesuaian antara kandungan aktual produk dan informasi yang ditampilkan pada label.

Kandungan vitamin dan mineral tertentu setidaknya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label.

Sementara itu, kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tercantum.

Artinya, informasi pada kemasan memiliki peran penting dalam menentukan apakah sebuah produk benar-benar memenuhi persyaratan sebagai beras fortifikasi.

Perbedaan Beras Fortifikasi dan Beras Biasa

Perbedaan utama beras fortifikasi dan beras biasa terletak pada proses penambahan zat gizi.

Beras biasa tidak mendapatkan tambahan mikronutrien melalui proses fortifikasi.

Sebaliknya, beras fortifikasi memperoleh tambahan zat gizi melalui kernel beras fortifikan dan harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam SNI.

Beras fortifikasi juga berbeda dengan beras biofortifikasi.

Pada beras biofortifikasi, peningkatan kandungan zat gizi dilakukan melalui intervensi agronomis atau pemuliaan tanaman.

Sementara beras fortifikasi mendapatkan tambahan zat gizi melalui proses fortifikasi setelah beras diproduksi.

Ada pula produk beras yang mengandung tambahan zat gizi tertentu tetapi belum memenuhi SNI 9372:2025.

Produk semacam itu tidak dapat menggunakan nama “Beras Fortifikasi” atau “Beras Biofortifikasi”. Namun, informasi mengenai adanya tambahan atau pengayaan zat gizi dapat dicantumkan sesuai ketentuan pelabelan yang berlaku.

Apakah Beras Fortifikasi Aman Dikonsumsi?

Beras fortifikasi yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, kandungan gizi, pelabelan, dan memiliki izin edar dapat dikonsumsi sesuai petunjuk pada kemasan.

Karena itu, temuan pemerintah terhadap sejumlah merek tidak berarti seluruh produk beras fortifikasi yang beredar berbahaya atau tidak aman.

Fokus pemeriksaan adalah memastikan produk yang menggunakan klaim fortifikasi benar-benar memenuhi standar serta memiliki kandungan gizi sesuai yang dicantumkan pada kemasan.

Produsen beras fortifikasi juga harus memenuhi ketentuan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Selain itu, pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, serta kandungan gizi perlu dibuktikan melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi.

Cara Memilih Beras Fortifikasi

Kasus dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah merek membuat konsumen perlu lebih teliti ketika membeli beras fortifikasi.

Jangan hanya melihat tulisan “fortifikasi” atau klaim kandungan vitamin pada kemasan.

Periksa pula informasi nilai gizi, izin edar, identitas produsen, serta keterangan lain yang tercantum pada kemasan.

Penggunaan istilah “beras fortifikasi” ditujukan untuk produk yang memenuhi ketentuan SNI 9372:2025.

Kandungan vitamin dan mineral yang tercantum dalam informasi nilai gizi juga harus dapat dibuktikan melalui hasil pengujian laboratorium.

Dengan demikian, konsumen tidak perlu menganggap seluruh beras fortifikasi sebagai produk bermasalah.

Yang perlu diperhatikan adalah produk secara spesifik: apakah memenuhi standar, memiliki izin edar, mencantumkan informasi yang sesuai, serta memenuhi hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here