Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaTidak Main-Main, Sekolah di Bogor Wajib Lakukan Ini untuk Bisa PTM Juli...

Tidak Main-Main, Sekolah di Bogor Wajib Lakukan Ini untuk Bisa PTM Juli 2021

Bogordaily.net – Pemberlakuan Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bogor tidak main-main, pemerintah setempat mewajibkan memastikan semua pengajar dan staff telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Kewajiban PTM berlaku bagi 4.212 mulai jengjang dasar (SD) sampai menengah atas (SMA) pada Bulan Juli 2021.

“Kalau untuk bulan Juli, wajib semua melakukan PTM dengan catatan vaksin sudah semua guru dan tenaga kerja divaksin,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Atis Tardiana kepada wartawan, Senin, 5 April 2021..

Dalam pemberlakuan PTM itu, tidak bisa lagi beralasan untuk menolak melakukan PTM, karena setiap wajib mengisi daftar periksa ke Kemendikbud.

“Kemudian masuk ke data periksa Kemendikbud, disitu ada 11 item. Kalau sudah jawab ya semua, berarti secara teknis siap melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Di dalamnya, sambung Atis, berisikan kesiapan sekolah untuk melakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Intinya, prokes sudah menjadi kewajiban karena kewajiban sekolah itu wajib mengisi data periksa, lalu data periksa itu adalah data kesiapan sekolah secara administrasi, prokes dan sarpras sudah siap,” ucapnya.

Meskipun begitu, kata Atis, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan pengecualian bagi siswa untuk mengikuti wajib yang diberlakukan bagi 4.212 sekolah di daerahnya pada Bulan Juli 2021.

Pengecualian tersebut berlaku bagi siswa yang tidak diberikan izin oleh orang tuanya atas dimulainya PTM yang masih di berada pada masa Pandemi Covid-19.

Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Atis Tardiana menekankan kewajiban sekolah melakukan PTM tidak bergantung kepada bersedia atau tidaknya siswa ke sekolah.

“Kalau PTM itu wajib, masalah siswa tidak mau datang, lain halnya siswa tidak wajib mengikuti PTM apabila orang tuanya tidak mengizinkan,”ungkapnya.

PTM diberlakukan bagi sekolah Dasar (SD) hingga Tingkat Menengah Atas (SMA) diwajibkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here