Bogordaily.net – Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah diterima Kota Bogor secara berturut- turut untuk yang ke lima kalinya.
WTP diterima Wali Kota Bogor, Bima Arya oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto dalam penyerahan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kamis 20 Mei 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Bapak Agus Khatib bahwa, opini WTP tidak menjamin adanya peluang penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Oleh karenanya, Pemkot dan DPRD harus terus meningkatkan kinerja dan menjalankan terus prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sementara itu, Ketua Dewan DPRD memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Bogor.
Menurutnya opini BPK ini menjadi gambaran bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kota Bogor sudah baik, meski tengah berada ditengah pandemi Covid-19.
“Selamat kepada Walikota dan jajaran atas pencapaian opini WTP yang kelima kali berturut-turut. Ini adalah catatan yang menggembirakan sebagai bagian ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, terlebih di tengah pandemi yang situasinya tidak mudah,” kata Atang.
Dia juga mengungkapkan bahwa hal ini juga merupakan hasil dari bentuk kerjasama eksekutif dan legislatif, dimana DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan yang baik dan optimal.
Agar opini WTP bisa dipertahankan kembali tahun depan, pemkot Bogor perlu secara menyeluruh mereview LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK dalam 3 tahun terakhir.
“Pemerintah mesti tancap gas menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK tanpa harus menunggu 60 hari sebagaimana diatur didalam perundang-undangan”, ujar Atang.***