Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menempatkan personel Satpol PP, untuk berjaga di pintu masuk tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, di TPU Blender di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ada 12 akses masuk, dan Satpol PP menempatkan personelnya di setiap akses masuk.
“Kami juga menerapkan penjagaan di TPU lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Kamis 13 Mei 2021.
Menurut Agustian, jajarannya bertindak sesuai arahan Wali Kota Bogor, dengan mengedepankan langkah persuasif dan tidak ada sanksi.
“Kami mengimbau kepada warga untuk sementara tidak berziarah ke makam. Ini guna menghindari penularan Covid-19,” katanya.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya, telah menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Menyambut Idul Fitri 1442 H pada pandemi Covid-19 di Kota Bogor.
Dalam surat edaran tersebut, antara lain, mengatur soal larangan sementara untuk ziarah kubur, pada libur Lebaran 2021.
Kesepakatan Kepala Daerah di Jabodetabekjur menyepakati, larangan sementara ziarah ke TPU, kecuali kegiatan memakamkan orang meninggal dunia.
Menurut Bima, larangan sementara ziarah ke makam di TPU adalah kesepakatan bersama kepala daerah, di Jabodetabekjur untuk menekan penularan Covid-19.
“Jangan sampai karena kegiatan pada bulan Ramadhan dan libur Lebaran, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Pelaksanaannya memang sulit, tapi ini adalah ikhtiar maksimal untuk mencegah kerumunan,” ungkapnya.***