Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorWarga Cimahpar Tolak Pemudik Tanpa Surat Rapid Tes

Warga Cimahpar Tolak Pemudik Tanpa Surat Rapid Tes

Bogordaily.net – Spanduk penolakan warga RW 16, Kecamatan Bogor Utara, terbentang disejumlah lokasi pemukiman. Warga menolak keras pemudik yang tidak memiliki , Senin 17 Mei 2021.

Spanduk itu menuliskan tentang penolakan pemudik yang tidak membawa . Selain itu, Petugas Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan telah menyediakan tempat isolasi bagi pemudik yang berhasil pulang tanpa membawa surat Rapid Test.

” Spanduk ini dipasang untuk pemudik yang lolos tanpa aurat Rapid Tes. Aturan ini guna menanggulangi penyebaran Covid-19.” tegas Lurah Cimahpar, Rony Khunaefi.

“Pada hari Raya Idul Fitri pihak RW serta Kelurahan tidak mengizinkan warganya untuk mudik ke kampung halamannya.” lanjut Rony.

Petugas Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan hingga tingkat RW dibentuk oleh Pemerintah Kota Bogor untuk memperketat masuknya warga yang mudik. Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi warga yang terpapar virus mematikan tersebut.

Kekhawatiran warga dikarenakan di daerah tersebut ada warga yang meninggal karena terpapar virus Covid-19.

Sampai saat ini pihak Kelurahan masih mendata warganya yang mudik ke Kampung halamannya. Sementara itu Petugas Satgas Covid-19 terus melakukan pengawasan di wilayah dengan melibatkan Ketua RT dan RW untuk terus memberikan laporan jika ada warganya yang pulang mudik.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here