Friday, 3 May 2024
HomeBeritaFenomena Ngidam, Wajibkah Suami Menurutinya?

Fenomena Ngidam, Wajibkah Suami Menurutinya?

Bogordaily.net – Fenomena menjadi satu hal lumrah yang ada di masyarakat. Ketika seorang perempuan hamil sering kali ada keinginan yang disebut .

Hal ini dikaitkan dengan permintaan istri yang tidak wajar disaat hamil. Lantas adakah kewajiban bagi suami untuk menuruti permintaannya?

Apabila diartikan, adalah fenomena psikologis yang terjadi pada perempuan yang sedang mengandung. Bagi ibu hamil, adalah sesuatu yang luar biasa.

Keinginan itu terkadang tidak rasional dan terkadang terkesan mengada-ada. Menurut sebagian orang keinginan seorang istri yang sedang merupakan suatu ujian bagi suaminya.

Memenuhi permintaan perempuan berarti menunjukkan rasa kasih dan sayang kepadanya.

Bahkan jika keinginannya tidak dipenuhi, sebagian masyarakat percaya hal itu berdampak pada calon bayi yang ada dalam kandungan.

Oleh karena itulah bagi seorang suami diharuskan bisa memenuhi permintaan istri yang sedang .

Bahkan keharusan memenuhinya selama tidak membahayakan dan tidak melanggar norma syariah.

Terlebih ketika yang diidamkan merupakan sebagian dari kewajiban suami seperti nafkah sehari-hari.

Namun dalam pandangan syariat, memenuhi permintaan istri yang sedang itu bukanlah suatu kewajiban hanya sebatas anjuran.

Syekh Sulaiman Al-Jamal mengutip pendapat imam ar-Ramli demikian:

“Sebaiknya suami menuruti kebiasaan istri, misalkan istri penyuka kopi. Begitu juga sebaiknya menuruti selera istri ketika mengalami sesuatu yang dikenal dengan istilah . Seperti halnya ketika istri menginginkan yang asam-asam sebagaimana yang menjadi adat kebiasaan.”

Memang tidak ada dalil yang mewajibkan seorang suami memenuhi permintaan istri yang sedang sebagaimana tidak adanya pelarangan untuk memenuhinya.

Akan tetapi mempertimbangkan kepayahan perempuan yang hamil, tentunya memenuhi keinginannya itu bisa menjadi dukungan moral tersendiri bagi istri yang sedang hamil.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here