Sunday, 19 May 2024
HomeBeritaBelly Dancer Heran, Tarian di Resto Fairouz Dianggap Cabul

Belly Dancer Heran, Tarian di Resto Fairouz Dianggap Cabul

Bogordaily.net – Seorang penari perut () profesional, menanggapi aksi Satpol PP yang mendatangi rumah resto Fairouz Lebanese  Authentic Cuisine, Jalan Raya KM 85 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogo, yang menyajikan tarian Timur Tengah, yang dianggap cabul.

Menurutnya, mungkin untuk sebagain orang pakaianya yang menjadi custum Penari Perut,  kurang pantas. Namun seperti itulah penampilan seorang .

Ia menuturkan, Tari Perut dikenal sebagai Tari Arab. Merupakan tarian ekspresif Arab yang berasal dari Mesir yakni jenis tarian yang menunjukan areal sensitif perempuan terutama perut serta pinggul yang menjadi sentral gerakan.

Tari perut ini biasanya dilakukan secara individual dan mengandalkan lenggokan batang tubuh.

“Maaf kalo ada omongan saya yang buat tersinggung, mohon maaf soal berita tentang tarian tersebut. Saya kaget banget saat melihat video itu viralnya,” ujarnya.

Salah satu Narasumber menjelaskan, itu jelas bukan Striptis atau Erotis, tapi itu seni menari ala Timur Tengah.

“Saya hanya bekerja sesuai tugas dan profesi saya saja dengan profesional,” katanya.

Untuk itu, dirinya (Narasumber) disorot masuk berita yang seperti itu , ia tidak tahu dimana salahnya sama profesinya.

“Itu jelas bukan striptis atau erotis, itu seni menari ala Timur Tengah, mungkin untuk sebagain orang memang pakaiannya kurang pantas, tapi memang seperti itu costume menari Belly Dance,” ucapnya.

“Saya sama-sama cari nafkah, tapi kalo begini caranya tidak adil, orang bakal takut pake jasa saya sebagai .  Sedangkan banyak restoran lain yang menyajikan sesuatu yang beneran pakai striptis,” jelasnya.

Dirinya merasa takut tidak ada orang yg mau menggunakan jasanya lagi sebagai .

Diberitakan sebelumnya, Heboh dengan Viralnya restoran Timur Tengah yang menyajikan tarian Timur Tengah serta mengundang kerumunan massa. Satpol PP langsung bertindak cepat.

Petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi restoran yang berada di desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Dilokasi, Kasatpol PP langsung bertemu dengan pemilik restoran tersebut yang merupakan warga Negara Libanon.

Video yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait adanya penari Timur Tengan yang memperlihatkan lekuk tubuh penari yang mengundang kerumunan massa dan minimnya Protokol Kesehatan adalah sebuah pelanggaran.

masih memberlakukan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional serta kapasitas tempat usaha.

Ditambah dengan adanya penari Timur Tengah merupakan pelanggaran dan merusak citra wilayah .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here