Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaMulai Besok, Pemkot Bogor Terapkan Kebijakan WFH Total Bagi ASN

Mulai Besok, Pemkot Bogor Terapkan Kebijakan WFH Total Bagi ASN

Bogordaily.net – Tingginya lonjakan kasus yang bertambah di bahkan hingga mencapai 1.833 orang dinyatakan positif Covid-19 dalam sepekan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah cepat yakni .

Akhir-akhir ini, dari lingkungan perkantoran menjadi potensi penyebaran Covid-19, setelah kantor Balai Kota yang harus tutup sementara, resmi memberlakukan kebijakan 100 persen (WFH) total kepada aparatur sipil negara (ASN) hingga sepekan.

Kebijakan tersebut diambil mengingat tingginya penyebaran Covid-19 di kantor instansi .

Wali Kota Bima Arya mengungkapkan, langkah ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19, dimulai dari Selasa, 29 Juni 2021 hingga Selasa, 6 Juli 2021.

“Pemberlakuan WFH 100 persen akan diberlakukan mulai besok Selasa, 29 Juni sampai masuk lagi hari Selasa 6 Juli 2021, sambil melihat perkembangan yang ada,” ungkap Wali Bima Arya Sugiarto, Senin 26 Juni 2021.

Kebijakan 100 persen WFH ini, hanya diberlakukan bagi ASN di dinas-dinas yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

“Semua bekerja dari rumah, kecuali dinas-dinas yang langsung melayani pelayanan mendasar sehari-hari. Pelayanan sampah tidak mungkin berhenti, bencana darurat pun harus selalu standby. Kemudian juga untuk petugas Dinas , Dishub yang di lapangan, nah ini harus selalu ada. Tetapi untuk yang lainnya, semuanya di rumah,” tutur Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, alasan pemberlakuan yakni, pertama untuk menghindari penularan di lingkaran ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan warga.

“Karena Kalau ASN rontok, nanti siapa yang melayani warga. Kedua, mengurangi mobilitas di . Artinya, kalau Balai Kota tidak ada aktivitas, kemudian kantor-kantor tidak ada aktivitas, mobilitas warga diharapkan juga akan berkurang,” ujar Bima Arya.

Lanjut, ia menjelaskan, ketiga, dengan begini akhirnya akan memberikan contoh, mulai dari Balai Kota, mulai dari Pemkot, dan untuk kewenangan yang bisa kita lakukan, menahan diri dan bekerja dari rumah saja. Hal ini juga disebabkan grafik penambahan kasus yang semakin tajam.

Bima Arya pun menegaskan bahwa, pemberlakuan 100 persen WFH ini bukan berarti pekerjaan libur. ASN yang tidak datang ke kantor tetap berkoordinasi serta dilarang keluar rumah kecuali urusan mendesak.

“Ini bukan liburan. Maka yang di rumah tidak boleh keluar kecuali ada hal-hal yang mendesak dan semua harus laporan. Semua kantor dinas menunjuk piket. Jadi ada piket yang terus memonitor koordinasi, karena koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, harus terus berjalan,” ujar Bima Arya.

Dengan begitu, pemberlakuan WFH 100 persen ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan. Sebab saat ini, sudah ada 42 ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here