Bogordaily.net – Diadakannya tasyakur atas rampungnya pembangunan Masjid Imadul Bilad yang terletak di Kampung Lebak Sari RT 01 RW 09 Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menjadi momen berkumpul.
Selain momen berkumpul juga mempererat silaturahmi para jamaah masyarakat setempat dalam syiar Islam.
Tak hanya itu, Tasyakur tersebut juga menjadi momentum untuk memperdalam istiqomah, meningkatkan amal ibadah, dan menggiatkan syiar agama Islam.
Ketua DKM Masjid Imadul Bilad, Ustad Edi Sodikin, menyampaikan bahwa kehadiran Masjid ini diharapkan dapat menghidupkan syiar agama serta mengikat tali silaturahmi diantara sesama warga masyarakat.
“Mudah – mudahan bisa menjadi cerminan buat kehidupan masyarakat, khususnya untuk masyarakat Lebaksari dan pada umumnya untuk masyarakat Desa Pasarean,” ucap Ustad Edi Sodikin usai Tasyakur mesjid pada Minggu, 26 Juni 2021.
Ia pun menambahkan, semoga semua elemen kepemerintahan juga ikut berpartisipasi sebagaimana syiar agama. Dengan begitu, hal ini dapat menjadi satu kesatuan antara ulama dan Umaro.
Kemudian, Ketua panitia pembangunan Masjid Imadul, Ustad Ujang mengungkapkan bahwa terselesaikannya masjid tersebut tidak terlepas dari bantuan masyarakat setempat dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
“Keinginan masyarakat setempat terhadap kehadiran sebuah Masjid akhirnya terkabul. Kerja keras, gotong royong masyarakat setempat pun membuahkan hasil cukup menggembirakan untuk kita semua. Serta bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ustad Ujang usai acara Tasyakur pada Minggu, 28 Juni 2021 dikutip dari Berita Bogor.
Sementara itu, Ketua Mualimin Riyadusolihin Ustad Syukron Nawawi, berharap rampungnya Masjid ini akan juga memacu meningkatnya dukungan dari pihak-pihak terkait, baik itu pemerintah desa, RT/RW dan tokoh masyarakat.
“Dengan rampungnya masjid ini, saya berharap dapat memacu dukungan terhadap menyiarkan agama Islam mulai dari pihak-pihak penting di Desa Lebak Sari. Baik dari pemerindah desa, RT dan RW maupun dari tokoh masyarakat,” pungkas Ustad Syukron.***