Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaRazia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Amankan 28 Wanita Malam

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Amankan 28 Wanita Malam

Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melaksanakan Operasi pekat, total 28 wanita diamankan petugas. Dari salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Cileungsi dalam Operasi tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP, Rhama Kodara menjelaskan bahwa dirinya dengan 50 personil lainnya melaksanakan operasi penyakit masyarakat.

Sekaligus melaksanakan penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah diatur dalam surat keputusan tentang perpanjangan keduapuluh pembatasan kegiatan masyarakat ().

Satpol

Operasi ini sendiri dilaksanakan dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cileungsi disebuah tempat bernyanyi dan petugas mengamankan 24 pemandu. bahkan ditempat tersebut sangat minim penerapan protokol kesehatan.

“Hari ini kita melaksanakan operasi penyakit masyarakat sekaligus penegakan aturan di wilayah Kecamatan Cileungsi, satu tempat karaoke kita datangi dan menjaring 24 orang pemandu lagu yang selanjutnya akan kita bawa ke mako untuk proses pendataan,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP, Rhama Kodara, jumat 25 Juni 2021.

Terlebih lagi, saat operasi menyelusuri ke gang coklat, Satpol PP berhasil mengamankan 4 orang wanita yang diduga sebagai PSK yang sedang menjajakan dirinya dan digiring ke mobil petugas untuk dibawa ke mako.

Satpol

“Di gang coklat, 4 orang kita giring ke mobil, diduga mereka sedang menjajakan dirinya sebagai penjaja seks komersial,” katanya.

Rhama Kodara menegaskan, total 28 orang wanita yang terjaring akan dibawa ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“28 orang kita lakukan proses assessment oleh dinas sosial kabupaten bogor dan jika terbukti sebagai PSK akan kita bawa ke panti sosial guna diberikan pembinaan” jelasnya.

Dari 28 orang yang diproses, 4 diantaranya terbukti PSK sebagaimana proses assessment yang dilakukan dinas sosial kabupaten Bogor dan langsung dibawa ke panti sosial yang ada di Kabupaten Sukabumi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here