Bogordaily.net – Kericuhan massa terjadi dari simpatisan Habib Rizieq yang berdatangan untuk menyaksikan berlangsungnya Sidang Vonis pada Kamis, 24 Juni 2021 hingga melemparkan batu ke arah Aparat Kepolisian.
Massa yang terdiri dari simpatisan HRS tersebut menuai kericuhan dengan melemparkan batu ke arah aparat pengamanan yang sedang berjaga di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut terjadi di sebelum flyover Stasiun Klender, Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Massa pendukung HRS semakin memanas hingga semakin banyak yang melemparkan batu ke arah polisi setelah mencoba masuk ke tempat Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui flyover namun tidak bisa.
Hingga akhirnya Polisi melepaskan gas air mata sesaat banyaknya batu yang dilemparkan. Mobil water cannon pun sudah bersiaga di sisi polisi.
Saat gas air mata dikeluarkan oleh polisi, terdengar dari arah massa yang memakai baju putih-putih tersebut banyak yang mengumandangkan selawat dan takbir.
Diketahui Sidang vonis terkait kasus tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat membawa Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara.
Habib Rizieq diyakini jaksa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi.***