Bogordaily.net – Heboh dengan Viralnya restoran timur tengah yang menyajikan tarian striptis serta mengundang kerumunan masa, Satpol PP Kabupaten Bogor langsung bertindak cepat.
Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, petugas penegak perda mendatangi lokasi restoran yang berada di desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Dilokasi, Kasatpol PP langsung bertemu dengan pemilik restoran yang merupakan warga Negara Libanon.
“Hari ini saya melakukan sidak dengan beberapa anggota di restoran timur tengah ini, langsung bertemu dengan pemiliknya saya langsung mengkonfirmasi perihal kebenaran video yang viral beberapa waktu lalu dan ternyata benar kebenaran tersebut,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Minggu 27 Juni 2021.
Pemilik restoran bersikap kooperatif dengan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan petugas penegak perda guna mendalami kebenaran kerumunan massa yang terjadi ditempat usahanya. Pemilik berdalih, bahwa kegiatan tersebut hanya dilakukan selama dua hari yaitu tanggal 21 Juni 2021 dan 23 Juni 2021.
“Pengakuan dari pemilik restoran, bahwa acara tersebut hanya dilakukan selama 2 hari, tapi tetap kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan ke mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Video yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait adanya penari striptis yang mengundang kerumunan massa dan minimnya protokol kesehatan adalah sebuah pelanggaran.
Kabupaten Bogor masih memberlakukan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional serta kapasitas tempat usaha.
Ditambah dengan adanya penari striptis merupakan pelanggaran dan merusak citra wilayah puncak Kabupaten Bogor.
“Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau seperti apa kita lihat saja nanti,” ungkapnya.***