Sunday, 12 May 2024
HomeBeritaSajikan Tarian Striptis, Satpol PP Tindak Restoran Timur 

Sajikan Tarian Striptis, Satpol PP Tindak Restoran Timur 

Bogordaily.net – Heboh dengan Viralnya tengah yang menyajikan serta mengundang kerumunan masa, Satpol PP Kabupaten Bogor langsung bertindak cepat.

Dipimpin langsung oleh Kabupaten Bogor Agus Ridho, petugas penegak perda mendatangi lokasi restoran yang berada di desa Tugu Utara, Kecamatan . Dilokasi, langsung bertemu dengan pemilik restoran yang merupakan warga Negara Libanon.

“Hari ini saya melakukan sidak dengan beberapa anggota di tengah ini, langsung bertemu dengan pemiliknya saya langsung mengkonfirmasi perihal kebenaran video yang viral beberapa waktu lalu dan ternyata benar kebenaran tersebut,” ujar Kabupaten Bogor Agus Ridho, Minggu 27 Juni 2021.

Pemilik restoran bersikap kooperatif dengan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan petugas penegak perda guna mendalami kebenaran kerumunan massa yang terjadi ditempat usahanya. Pemilik berdalih, bahwa kegiatan tersebut hanya dilakukan selama dua hari yaitu tanggal 21 Juni 2021 dan 23 Juni 2021.

“Pengakuan dari pemilik restoran, bahwa acara tersebut hanya dilakukan selama 2 hari, tapi tetap kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan ke mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Striptis

Video yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait adanya penari yang mengundang kerumunan massa dan minimnya protokol kesehatan adalah sebuah pelanggaran.

Kabupaten Bogor masih memberlakukan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional serta kapasitas tempat usaha.

Striptis

Ditambah dengan adanya penari merupakan pelanggaran dan merusak citra wilayah puncak Kabupaten Bogor.

“Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau seperti apa kita lihat saja nanti,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here