Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorPastikan Tidak Melanggar PPKM Darurat, Ade Yasin Monitoring Kawasan Wisata Puncak

Pastikan Tidak Melanggar PPKM Darurat, Ade Yasin Monitoring Kawasan Wisata Puncak

Bogordaily.net melakukan monitoring ke sejumlah tempat wisata di wilayah selatan seperti Masjid Atta'awun Puncak, Taman Safari, Rumah Makan Alam Sunda, Cimory Riverside, penyekatan Simpang Gadog, Warung pinggir jurang, Sukaraja dan penyekatan Bukit Pelangi, Sabtu 3 Juli 2021.

Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melanggar , yang berlaku mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 serta mengantisipasi adanya kerumunan.

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, peninjauan dan monitoring ke sejumlah tempat wisata di wilayah Selatan Kabupaten Bogor, dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melanggar yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Serta mengantisipasi adanya kerumunan, karena aturan dari pusat yang harus diimplementasikan dan tidak bisa ditawar-tawar.

“Dari hasil kita mulai apel pukul 07.00 WIB dan monitoring keliling ke beberapa tempat mulai dari Masjid Atta'awun, Taman Safari, Cimory, Pos Gadog untuk memantau penyekatan. Alhamdulilah cukup patuh para pemilik usaha sudah paham bahwa mulai tanggal 3-20 Juli semuanya tidak boleh beroperasi. Aktivitas masyarakat juga tampak sepi, sepertinya masyarakat sudah mulai tahu bahwa kita memberlakukan , karena kita juga gencar lakukan sosialisasi di media massa, media online dan media sosial,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ade Yasin menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku usaha wisata maupun restoran, yang melanggar protokol kesehatan dan mencoba beroperasi di tengah pemberlakuan ini.

Sanksi sudah cukup jelas yaitu UU kesehatan dan denda, sanksi itu akan ia terapkan jika ada pengusaha yang tidak kooperatif.

“Rumah makan hanya melayani take away, mereka sudah paham semuanya. Termasuk pelanggaran prokes kita akan berikan sanksi, tadi juga kami sempat tutup satu tempat usaha karena tetap buka di tengah pemberlakuan ini,” katanya.

“Kita langsung mengeksekusi untuk menutup tempat tersebut. Insyaallah dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakat melalui ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor bisa ditekan,” tambahnya.

Lebih lanjut Ade Yasin menjelaskan, agar bisa sukses dilaksanakan, pengawasan dilakukan di tiga ring yakni pengawasan di Kota termasuk penyekatan, kedua ring tempat kepariwisataan, ketiga penyekatan di perbatasan.

“Penyekatan kami perlakukan seperti larangan mudik lebaran kemarin, jadi ada 9 titik penyekatan supaya tidak ada kunjungan wisata yang masuk ke Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Dirinya juga menghimbau, kepada para pengelola hotel untuk waspada mengantisipasi, dikhawatirkan adanya orang yang sengaja datang ke hotel untuk isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Karena di tengah pemberlakukan ini hotel tetap diperbolehkan buka, dengan kapasitas pengunjung 50 persen dengan prokes yang ketat.

“Saya himbau juga, kalau ada tamu hotel yang berkunjung lebih dari 3-7 sebaiknya terlebih dahulu di PCR supaya semuanya aman,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here