Friday, 29 March 2024
HomeBeritaAntisipasi Penumpukan Penumpang KRL, Polsek Gelar Penyekatan di Stasiun Bojonggede

Antisipasi Penumpukan Penumpang KRL, Polsek Gelar Penyekatan di Stasiun Bojonggede

Bogordaily.net – Jajaran , Kamis 22 Juli 2021, melaksanakan penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di , .

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan, penyekatan itu dilakukan sebagai antisipasi penumpukan penumpang pengguna jasa transportasi Kereta Api Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

“Tadi telah dilaksanakan kegiatan personil dalam rangka Pengamanan Antisipasi penumpukan penumpang KRL Pasca diberlakukannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021,” ujarnya.

“Surat itu terkait perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19, per tanggal 16 Juli 2021, dalam rngka PPKM Darurat 2021,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa dalam penyekatan yang dilakukan, penumpang wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sehubungan dengan telah ditetapkan pemberlakuan surat edaran Menteri perhubungan, selama pandemi Covid pada masa PPKM Darurat, bahwa naik KRL harus memenuhi sejumlah persyaratan,” jelasnya.

“Jadi penumpang harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja, Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat, surat dari pimpinan instansi minimal pejabat esselon 2 dan surat keterangan perusahaan atau kantor yang termasuk dalam kategori esensial dan kritikal,” sambungnya.

Dalam kegiatan itu, imbuh Dwi, petugas memberikan sosialisasi sekaligus imbauan terkait peraturan yang harus diikuti penumpang pengguna jasa KRL Commuter Line.

“Petugas stasiun beserta aparat gabungan, TNI, Polri dan Pol PP serta Dinas Perhubungan dibantu oleh Pamdal stasiun memberikan imbauan kepada pekerja yang akan menggunakan angkutan KRL agar dapat menunjukan surat keterangan kepada petugas sesuai aturan yang sudah di tetapkan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat atau pekerja yang tidak masuk dalam kategori non esensial dan krtikal agar tetap taat pada protokol kesehatam tetap berada di rumah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here