Sunday, 19 May 2024
HomeBeritaATR/BPN Perbarui Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan Secara Berkala

ATR/BPN Perbarui Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan Secara Berkala

Bogordaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan () melakukan sosialisasi pembaruan aplikasi (KKP), kepada jajaran kantor wilayah dan kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Kegiatan dalam rangka meningkatkan layanan (), digelar secara daring pada Senin 12 Juli 2021.

Kepala , Virgo Eresta Jaya mengungkapkan bahwa pembaruan sistem pada aplikasi KKP dilakukan secara berkala dan disosialisasikan dalam pertemuan daring setiap dua pekan sekali.

Modul-modul yang diperbaharui mengikuti kemajuan teknologi yang ada dan tantangan dari transformasi digital. Pada kesempatan kali ini, menyajikan beberapa pembaruan, yakni pada fitur Ganti Desa, Tunggakan berbasis Petugas, serta Quality Control Validasi.

“Fitur persetujuan dari atasan terhadap berkas ganti desa, dengan input passphrase atasan di kantor pertanahan dapat mengetahui dan menyetujui permohonan tersebut yang difasilitasi dengan produk Berita Acara generate by system KKP yang dibubuhi Tanda Tangan Elektronik. Kemudian, modul untuk monitoring berkas di mana kantor pertanahan dapat melakukan pengaturan durasi preventif, di masing-masing petugas pada simpul perjalanan berkas sebagai upaya menghindari terjadinya tunggakan penerimaan di muka,” terang Virgo Eresta Jaya.

Selain itu, juga menyosialisasikan loket Online Pertanahan agar masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dari mana saja.

Layanan yang diberi nama ini dilakukan pengaturan oleh admin dari masing-masing Kantah, dengan jumlah dan jenis layanan fleksibel serta dapat dikonfigurasi.

“Pengguna Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi yang bisa mengakses layanan . Monitoring berkas dan pengelolaan/rekap sertipikatnya dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusdatin. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here