Friday, 19 April 2024
HomeNasionalBantuan Subsidi Upah Kapan Cair?

Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair?

Bogordaily.net – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan (SBU) bagi pekerja. Hal itu ditempuh sebagai upaya untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK),

Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh yang gajinya di bawah Rp3,5 juta. Besaran BLT subsidi gaji itu diberikan sebesar Rp1 juta. Nilai itu adalah Rp 500 untuk dua bulan, namun diberikan sekaligus melalui transfer bank.

(Menaker), , mengatakan pemberian BSU ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK akibat pandemi Covid-19.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas, Rabu 21 Juli 2021.

Pemerintah akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima BSU di tahun 2021 ini.

Calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran Rp 8 Triliun.

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang , dilansir laman Kemnaker.

Lantas Kapan bisa Cair?
, , menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Ia belum menjelaskan kapan BSU ini bisa cair, karena data penerima tersebut masih dalam proses screening.

Dikatakannya, kebijakan BSU ini sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan,” kata Menaker di Jakarta, Kamis 22 Juli 2021, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, kata Menaker , sejak tahun 2020 lalu telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang.

Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang.

Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang.

Keempat, berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.

“Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan,” kata Menaker .

Menaker menambahkan, pihaknya juga banyak meluncurkan program dalam penanganan dampak Covid-19 pada 2020 lalu.
Yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.

Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang.

Tak ketinggalan, Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.

“Jika kita total upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang,” ujar Menaker Ida.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here