Bogordaily.net – Kementerian kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan panduan berjudul ‘Protokol Tata Laksana Covid-19’ untuk pasien tidak bergejala.
Panduan kemenkes tersebut menuntun pasien tidak bergejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG) tetap bisa menjalani isolasi mandiri dengan sejumlah vitamin yang disarankan.
Meski tidak bergejala atau hanya merasakan gejala ringan, selama masa isolasi mandiri (isoman) harus tetap disarankan menjaga kondisi kesehatan.
Pasien yang sedang melakukan isoman diperbolehkan minum vitamin untuk meningkatkan kekebalan tubuh, selain makan makanan bergizi.
Dalam Pedoman Tata Laksana Covid-19 Edisi tiga yang disusun gabungan perhimpunan dokter Indonesia.
Ada sejumlah vitamin direkomendasi dokter untuk pasien covid-19 tanpa gejala (OTG).
Dilansir dari Genpi yang menjelaskan vitamin yang direkomendasikan untuk Pasien Covid-19 OTG:
• Vitamin C (untuk 14 hari), dengan pilihan:
• Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari).
• Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari).
• Multivitamin yang mengandung vitamin C 12 tablet /24 jam (selama 30 hari).
• Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, Zink.
• Vitamin D
• Suplemen: 400 IU1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup).
• Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka).
Maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan. Namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi.
Dalam tata laksana baru tersebut dijelaskan bahwa pasien akan tetap dipantau baik melalui telepon atau kunjungan langsung oleh dokter atau petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama meski melakukan isolasi mandiri.***