Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaDinamis! Sekolah Masih Menyesuaikan PPKM Darurat

Dinamis! Sekolah Masih Menyesuaikan PPKM Darurat

Bogordaily.net – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melihat saat ini data yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) masih terus berubah-ubah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan, saat ini pemerintah daerah dan masih dinamis menyesuaikan PPKM darurat.

“Data yang kita miliki berubah, dengan PPKM darurat karena daerahnya dinamis. Kepada daerah diminta menyesuaikan dengan ketentuan PPKM darurat,” kata Jumeri, di Jakarta, Selasa (13 Juli 2021).

Sementara itu, Koordinator Penjamin Mutu Pendidikan dan Kerjasama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Katman mengatakan, pihaknya masih perlu melihat kondisi beberapa daerah yang masuk zona aman dari Covid-19.

Sekolah
Ilustrasi Pertemuan Tatap Muka (PTM). (Istimewa/Bogordaily.net)

Namun, bagi daerah Jawa-Bali yang saat ini masih termasuk PPKM darurat, menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan (MPLS).

“Tentunya mereka juga kalau yang di Jawa-Bali masih MPLS-nya daring, untuk tahun ajaran baru itu daring,” kata Katman.

Saat ini, Kemendikbudristek melakukan survei yang sudah akan PTM. Kemendikbudristek pun sudah memiliki laman khusus untuk pemetaan - yang sudah melakukan PTM.

Terkait hal ini, kepala diminta melaporkan kondisi agar data yang terdapat pada laman tersebut bisa bersifat real time

Katman menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menyebarkan informasi secara langsung kepada kepala untuk segera memperbarui data sekolahnya di laman sekolah.data.kemdikbud.go.id.

Katman pun meminta agar kepala sekolah aktif memperbarui data mengenai status sekolah masing-masing.

Lebih lanjut, Katman menegaskan terdapat dua prinsip dalam sekolah tatap muka. Kedua prinsip tersebut yakni kesehatan dan keselamatan.

Jika pemerintah daerah dan sekolah yakin bahwa di wilayah tersebut aman maka diizinkan membuka sekolah.

Namun, jika ada satu orang saja di lingkungan sekolah yang mengalami gejala dan terkonfirmasi positif Covid-19, maka tatap muka wajib dihentikan.

Katman tidak memungkiri saat ini kondisinya begitu dinamis. Sehingga kemungkinan kepala sekolah belum sempat memperbarui status tatap muka di satuan pendidikan.

Menurut Katman, akan ada perubahan terlihat dari sebelum dan sesudah PPKM darurat diberlakukan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here