Friday, 29 March 2024
HomeBeritaDisidak Gugus Tugas, 2 Perusahaan di Gunung Sindur Kena Sanksi Tegas

Disidak Gugus Tugas, 2 Perusahaan di Gunung Sindur Kena Sanksi Tegas

Bogordaily.net – Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bogor dan Kecamatan Gunung Sindur melakukan ke 5 perusahaan, yang ada di kawasan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Rabu siang 14 Juli 2021.

tersebut dilakukan saat adanya Pemberlakuan Jawa Bali guna mencegah pembatasan mobilitas manusia, ditengah kasus Covid-19 yang makin meningkat di Kabupaten Bogor.

Alhasil dalam tersebut dari 5 perusahaan yang di secara acak, ada 2 perusahaan yang melanggar ketentuan .

Seperti yang dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor Agus Rihdo bahwa, pihaknya bersama gugus tugas kecamatan telah melakukan .

Dari beberapa perusahaan masih ada yang belum menerapkan aturan PKKM, dengan masih mempekerjakkan karyawan lebih dari 50 persen.

“Dari 5 perusahaan di sektor ada 2 yang melanggar PKKM Darurat, pihak perusahaan masih mempekerjakkan karyawan lebih dari 100 persen, jadi itu yang kita tindak dan beri sanksi tipiring dan tutup,”tegasnya Agus.

Agus menambahan satu perusahaan di sanksi tutup dan satu perusahaan disanksi tindak pidana ringan, acaman kurungan 3 bulan dan denda minimal Rp 100 – Rp 50 juta.

“Dan besok akan disidangkan secara virtual di Polsek Gunung Sindur,”katanya.

Agus Juga mengatakan selama Jawa Bali, memang tidak sedikit perusahaan, pariwisata ataupun yang melanggar PKKM tidak memakai masker yang sudah dikenakan sanksi.

“Dan kami pun setiap hari akan melakukan atau monitoring bersama sama gugus tugas kecamatan, memantau mobilitas manusia di jalan maupun di sektor perusahaan, hal ini dilakukan guna menekan angka Covid-19,”katanya.

Sementara itu menurut salah satu perusahaan yang mendapatkan sanksi tipiring, Haryono selalu HRD mengaku pihaknya masih mempekerjakkan 100 karyawannya karena belum ada intruksi dari pemilik perusahaan.

“Kami sektor garmen membuat blogaju untuk ekspor, dan ia kami akui salah dan berjanji akan meliburkan karyawannya sebanyak 50 persen,”pungkasnya.***

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here