Friday, 3 May 2024
HomeBeritaHore! Bantuan Rp1,2 Juta Akan Diterima PKL dan Pemilik Warteg

Hore! Bantuan Rp1,2 Juta Akan Diterima PKL dan Pemilik Warteg

Bogordaily.net – Kabar gembira bagi pelaku usaha super mikro, seperti hingga pedagang kaki lima. Karena saat ini pemerintah tengah mempersiapkan bantuan Rp1,2 bagi setiap pedagang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan ada satu juta pelaku usaha yang mendapatkan bantuan ini. Bantuan yang diberikan mirip seperti BLT UMKM atau BPUM.

“Pemerintah menyiapkan insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya untuk tiga juta pelaku usaha di mana yang Rp 1,2 juta untuk satu juta usaha mikro kecil, antara lain warung, , ,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (21 Juli 2021).

Menurutnya bantuan diberikan sebagai tindak lanjut kebijakan pengetatan akibat Covid-19 yang pemerintah lakukan.

Dalam catatan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja.

“Program ini disiapkan untuk di daerah berlaku, ini menggantikan istilah (pada kalimat PPKM ), berlaku di 122 kab/kota (di Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kab/Kota di luar Pulau Jawa-Bali,” ucapnya.

Adapun saat ini, pihaknya tengah menggodok mekanisme penyaluran bantuan Rp1,2 juta itu. Rencananya, pelaksanaan bakal disalurkan melalui koordinasi TNI/Polri.

Mekanisme lebih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Pelaku usaha super mikro ini bakal didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

“Penyerahan bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, , disertai dokumentasi foto yang memadai dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri,” jelas Airlangga.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here