Monday, 29 April 2024
HomeBeritaKasus Penyerobotan Tanah Negara di Bogor Harus Dibuka Kembali

Kasus Penyerobotan Tanah Negara di Bogor Harus Dibuka Kembali

Bogordaily.net – Menyikapi dugaan penyerobotan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Fatholloh Fawait meminta Pemerintah dan penegak hukum untuk menyelidiki dan membuka kembali tersebut.

Hal tersebut disampaikan Fatholloh Fawait usai rapat pengurus Mapancas via zoom kamis, 8 Juli 2021.

Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Fatholloh Fawait mengatakan, serangkaian kajian, aksi dan advokasi terkait sejak akhir tahun lalu telah menunjukkan titik terang, bahwa semakin kuat indikator penyelewengan dan penyerobotan tanah negara yang berpotensi hilangnya , pada BLU RSJ Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor sebagai kepanjangan Kementerian Kesehatan.

Dirinya menyampaikan bahwa, ada dua poin substansial dalam tersebut, pertama pemanfaatan harus ada persetujuan kementerian keuangan.

Faktanya RSMM belum memiliki persetujuan dalam bentuk SK Menteri Keuangan, kemudian yang kedua, tanah negara dimanfaatkan oleh orang yang membalik-namakan tanah negara menjadi milik pribadi dengan melawan hukum.

Faktanya sampai saat ini pihak tersebut masih memanfaatkan tanah negara tanpa dasar hukum.

“Kami minta pemerintah khsusus nya pemerintah kota Bogor dan juga penegak hukum baik dari unsur kejaksaan dan Polri untuk menyelidiki dan membuka kembali kelam penyerobotan lahan tanah negara tersebut,” Kata Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Fatholloh Fawait.

Menurut nya, yang di SP3 oleh kejaksaan Agung RI 2012 lalu itu harus dibuka kembali karena sampai saat ini, fakta dilapangan masih berdiri bangunan gedung diatas tanah negara tersebut.

Sehingga menurutnya, itu dapat dijadikan bukti baru (Novum) untuk membuka kembali tersebut.

“Fakta dilapangan harusnya dapat menjadi Novum bagi kejaksaan untuk menyelidiki kembali tersebut,” ujarnya.

“Sebagaimana kita saksikan, masih berdiri gedung-gedung disana,” Sambung Ketua
Mapancas Kota Bogor.

Tidak cukup disitu, sebagai bentuk komitmen mapancas pihak nya akan terus melakukan aksi dan advokasi untuk mengawal dan mengamankan di kota Bogor.

“Ini upaya mapancas mendukung langkah pemerintah dalam menumpaskan mafia tanah,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here