Thursday, 18 April 2024
HomeBeritaKemenag Umumkan Formasi CASN Untuk Seleksi 2021

Kemenag Umumkan Formasi CASN Untuk Seleksi 2021

Bogordaily.net – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk tahun 2021.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua.

Dua formasi itu yakni, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil ().

“Kemenag tahun ini membuka untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 . Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (7 Juli 2021).

“Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli, sampai 21 Juli 2021,” sambungnya.

Nizar mengatakan bahwa 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 .

Formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakn dan persyaratan.

Sedangkan untuk Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok;

Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik. Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan ‘Cumlaude' yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana.

Ini tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas.

Jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang

Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat).

Dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

“Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/,” lanjutnya.

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan yang akan dilakukan. Pertama, Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran.

“Hasil administrasi ini akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021,” ujar Nizar.

Kedua, Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“SKD dilaksanakan 25 Agustus–4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17–18 Oktober 2021,” papar Nizar.

Ketiga, Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60%. SKB terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (35%), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30%).

“Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD ini selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18–19 Desember 2021,” jelas Nizar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here