Tuesday, 23 April 2024
HomeBeritaMCCC PP Muhammadiyah Minta Presiden Menerapkan Kembali PSBB

MCCC PP Muhammadiyah Minta Presiden Menerapkan Kembali PSBB

Bogordaily.net – Situasi terkini pandemi Covid-19 di Indonesia belum bertambah baik. Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center () , Agus Samsudin, mengatakan bahwa penambahan kasus positif di level 20 ribuan per hari dan sangat mengkhawatirkan.

“Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan, dan kurangnya suplai logistik medis, seperti oksigen, alat pengaman diri (APD) berserta obat-obatan yang diperlukan,” ujar Agus dalam konferensi pers, yang disiarkan melalui Youtube, Rabu (30 Juni 2021) seperti dikutip dari Republika.

Bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk pasien covid sudah mencapai kurang dari 90 persen di sejumlah daerah. Sementara itu, fasilitas isolasi mandiri (komunal atau pribadi) di luar fasyankes yang layak masih sangat terbatas.

Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal.

Banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan banyak yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit sudah tidak bisa lagi menerima pasien covid.

Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya ke Indonesia varian baru (alpha, beta, dan delta) dengan tingkat penularan yang sangat tinggi disaat pemberlakukan PPKM mikro tidak efektif menekan mobilitas warga.

Sementara, ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan juga pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim.

Atas dasar fakta-fakta tersebut, sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2021 kemarin dan pada hari ini (30 Juni 2021) dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Agus Samsudin selaku ketua dan sekretarisnya, Arif Nur Kholis, menyampaikan tiga rekomendasi.

Yaitu, pemerintah pusat dan daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar () seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu.

Kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoaks/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama tersebut diberlakukan.

Pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.

Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespons banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.

juga meminta pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan.

Menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here