Bogordaily.net – Pelaku pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 yang dipromosikan lewat media sosial serta pemalsu hasil tes antigen ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten.
Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Merak menyebut dua orang terduga pelaku pembuat surat rapid test antigen palsu di Merak itu ialah MD dan RM.
Kedua pelaku ditangkap di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, saat polisi memeriksa surat bebas Covid-19 penumpang yang akan menyeberang menuju Bakauheni, Lampung.
“Saat penyekatan, seorang penumpang memperlihatkan surat antigen. Saya curiga, karena stempelnya scan, tidak basah, diduga palsu. Sopir saat ditanya mengakui, surat itu hasil scan dari pengurus kendaraan,” kata Kapolsek KSKP Merak, AKP Deden Komarudin, seperti dikutip dari CNN, Senin (19 Juli 2021).
Salah satu korbannya yakni sopir kendaraan logistik asal Subang, Jawa Barat (Jabar) menuju Lampung.
Sopir tersebut mengaku bahwa ia dijanjikan akan menyeberang dengan lancar, jika saja mengantongi surat antigen atau sertifikat vaksin.
Saat diperiksa polisi, ternyata surat tersebut palsu. Uang sebesar Rp520 ribu pun telah keluar dari kantongnya.
“Semuanya Rp 520 ribu. Tiket Rp 420 ribu, surat rapid test Rp100 ribu. Yang lain mah bisa nyeberang, pas giliran saya enggak bisa. Dari pada mempersulit diri sendiri, saya omongin aja apa adanya ke petugas, kalau dapat surat dari pengurus kendaraan,” katanya
Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Mapolres Cilegon, untuk pemeriksaan lebih lanjut.***