Friday, 26 April 2024
HomeNasionalPemerintah 'Suntik Mati' TV Analog, Hidupkan TV Digital

Pemerintah ‘Suntik Mati’ TV Analog, Hidupkan TV Digital

Bogordaily.net – Kurang dari sebulan tepatnya 17 Agustus 2021, proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke digital dimulai.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika () menghentikan siaran TV analog secara bertahap di berbagai wilayah sampai sepenuhnya beralih ke siaran paling lambat 2 November 2022.

membagikannya ke dalam lima tahap untuk suntik mati TV analog ini. Sepanjang tahun 2021, ada dua tahap pemerintah menghentikan siaran TV analog.

Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada 6 wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.

Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.

Dan terakhir, Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian , Ahmad M. Ramli mengatakan, masyarakat kembali mengecek televisinya, apakah masih TV analog atau sudah bisa menangkap siaran .

“Konsekuensi kebijakan ini masyarakat yang televisinya belum siap untuk digital harus menambahkan yang namanya Set Top Box (STB),” tutur Ramli dikutip dari siaran pers , Jumat (23/7/2021).

mengatakan apabila TV tersebut belum menangkap siaran dan memiliki anggaran, bisa segera menukarnya televisi analog dengan televisi digital.

Sementara pilihan lainnya, masyarakat bisa membeli perangkat teknologi Set Top Box (STB) dengan harga pasaran rata-rata mencapai Rp 150.000 – Rp 250.000.

Khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah akan memberikan STB secara gratis di berbagai wilayah. Harapannya, mereka dapat menikmati siaran TV digital dengan yang berkualitas di mana pun berada.

Saat ini, telah memetakan sebanyak 6,7 juta keluarga yang kurang mampu. Dari total sebanyak itu, akan dibantu seluruh diberikan STB dengan anggaran yang diambil secara langsung dari APBN.

“Setidaknya ada sekitar 6,5 juta hingga 7 juta STB. Inilah yang akan digandeng sama-sama oleh LPS. Karena ada berkepentingan dengan lahirnya TVRI maka pemerintah akan mengeluarkan anggaran untuk membantu TVRI menyediakan ini,” jelas Dirjen Ramli.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here